Ngaku Anggota TNI Pengawal Komandan, Sopir di Depok Ditangkap karena Diduga Curi Motor Penghuni Kos - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Ngaku Anggota TNI Pengawal Komandan, Sopir di Depok Ditangkap karena Diduga Curi Motor Penghuni Kos

Thursday, 1 October 2026
Petugas Satreskrim Polres Sukoharjo mengamankan Sopir Diduga Pencuri Motor yang mengaku Anggota TNI Pengawal Komandan, Kamis (1/10/26).

SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Seorang pria berinisial SRN (34), yang berprofesi sebagai sopir dan berdomisili di Kota Depok, Jawa Barat, diamankan Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo. Ia diduga mencuri sepeda motor milik penghuni kos di Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo.

Dalam aksinya, SRN disebut sempat mengaku sebagai anggota TNI yang bertugas sebagai pengawal komandan. Pengakuan tersebut disampaikan kepada korban sebelum sepeda motor Honda Beat milik korban dibawa pergi.

Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Zaenudin mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo mengatakan, kasus tersebut bermula ketika pelaku tinggal di kamar kos yang berada di sebelah kamar korban.

"Pelaku mengaku sebagai anggota TNI pengawal komandan. Setelah itu, sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku. Kendaraan kemudian dikembalikan sekitar 30 menit kemudian," ujar AKP Zaenudin, Kamis (1/10/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Kost Mekar Sari (Pak Gito 2), Desa Toriyo, Kecamatan Bendosari, pada Jumat (18/9/2026) malam.

Sekitar pukul 19.00 hingga 21.00 WIB, korban bersama saksi Danang Bagus Prabowo masih menggunakan sepeda motor Honda Beat tersebut untuk pergi makan. Setelah kembali ke tempat kos, kendaraan diparkir di depan kamar korban, sementara kunci kontak dibawa masuk ke dalam kamar.

Namun, kondisi berubah pada keesokan harinya. Sekitar pukul 07.00 WIB, korban mendapati sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi H-2737-BKD sudah tidak berada di tempat semula.

Kecurigaan kemudian mengarah kepada SRN yang diketahui tinggal di kamar kos sebelah korban.

Pemilik kos, Sunarti, memberikan keterangan yang turut menjadi bagian dari penyelidikan. Ia menyebut pelaku sempat mengirim pesan WhatsApp sekitar pukul 05.00 WIB dengan alasan hendak berangkat menjalankan tugas ke Jakarta.

Ketika dikonfirmasi oleh korban, SRN juga mengaku telah dijemput komandannya sekitar pukul 23.00 WIB pada malam sebelumnya. Namun, keterangan tersebut menimbulkan kecurigaan karena pelaku masih terlihat berada di kamar kos pada waktu yang disebutkan.

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta penelusuran keberadaan pelaku dan kendaraan yang hilang.

Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada SRN. Tim Resmob Satreskrim Polres Sukoharjo kemudian berhasil menangkap pelaku pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

"Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum," jelas AKP Zaenudin.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2022 dengan nomor polisi H-2737-BKD.

SRN diketahui merupakan warga Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, dan sehari-hari bekerja sebagai sopir.

AKP Zaenudin mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap orang yang baru dikenal. Menurutnya, identitas maupun pengakuan seseorang tidak seharusnya langsung dipercaya tanpa dilakukan pengecekan.

"Masyarakat kami imbau tetap waspada dan tidak mudah percaya terhadap identitas atau pengakuan seseorang. Pastikan kendaraan juga selalu diamankan dengan baik," pungkasnya.

Saat ini SRN telah diamankan di Polres Sukoharjo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut untuk memastikan rangkaian kejadian serta kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan dugaan pencurian sepeda motor tersebut. (Joko S)