Sehari setelah Laporan Kepolisian Herly kembali sambangi Polres Nganjuk - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Sehari setelah Laporan Kepolisian Herly kembali sambangi Polres Nganjuk

Saturday, 15 February 2025
NGANJUK WARTA GLOBAL JATIM.id
Herly Sutarso SE SH,kembali sambangi Polres Nganjuk Sabtu  15/02/2025,terkait tindak lanjut penjabutan ,dan Laporan baru 14/02/2025 sehari yang lalu.

Adapun maksud dan tujuan kedatangannya di Polres Nganjuk,Herly akan menyampaikan surat permohonan kepada Kapolres AKBP Siswantoro,S,I,K,M,H, untuk disposisikan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Nganjuk ,dengan pertimbangan sebagai berikut.
1.Demi efisiensi 
2.Bahwa unit Tipikor lebih berpengalaman atas perkara tersebut di bandingkan dengan unit Pidum/Pidsus 
3.Unit Tipikor telah melakukan penyelidikan (Lidik)atas perkara tersebut selama satu tahun,serta telah memeriksa fihak pelapor dan saksi saksi, terlapor 
4.Bahwa Unit Tipikor telah menerima barang bukti oleh fihak pelapor.
5.Bahwa unit Tipikor dalam perkara ini wajib meneruskan pemeriksaan atas Laporan Polisi (LP) Nomer STTLP(B/9/11/2025/SPKT/POLRES NGANJUK/POLDA JATIM,bukan melempar pemeriksaan ini di unit lain
6.Bilamana Laporan Polisi tersebut di atas di tangani oleh unit lain selain Unit Tipikor,maka kami patut menduga kuat bahwa Polres Nganjuk sengaja memperlambat dan atau menghambat proses hukum tersebut.

Saat di temui media Warta Global Jatim, Herly Sutarso menjelaskan poin poin maksud kedatangannya di polres Nganjuk,"saya berharap semoga kasus ini segera di tindak lanjuti,dan juga Polres Nganjuk Presisi dalam menanganinya,sebab sudah setahun belum ada perkembangan"ungkapnya.
Herly juga berharap semoga Polres Nganjuk lebih baik dan profesionalisme dalam penanganan kasus kasus pengaduan dari masyarakat.Tomo

KALI DIBACA
Klik