
NGANJUK Warta Global Jatim.id
Sikap pengembang proyek wisata Watu Lawang yang mangkir dari panggilan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Nganjuk menuai kecaman keras. Pengembang tersebut dinilai menunjukkan sikap melawan konstitusi dan pada akhirnya melawan rakyat.
Hal itu ditegaskan Pengurus DPD ICON-RI Kabupaten Nganjuk, Ali Musthofa, ST., MT. Ia menilai ketidakhadiran pemilik PT. DAN HOME & PROPERTI dalam forum resmi legislatif terkait persoalan perizinan proyek wisata Watu Lawang adalah bentuk pelecehan terhadap lembaga negara.
"Ketidakhadiran pengembang wisata Watu Lawang dalam rapat dengar pendapat di DPRD Nganjuk terkait perizinan adalah sikap 'melawan' konstitusi yang pada gilirannya melawan rakyat," tegas Ali Musthofa, Sekretaris DPD ICON-RI Kabupaten Nganjuk, Kamis (2/10/2026).
Menurut Ali, sikap tidak kooperatif tersebut semakin terlihat karena pada hari yang sama, pemilik perusahaan, Ridhan Nandari, juga tidak menghadiri panggilan sidang di Pengadilan Negeri Nganjuk.
"Ridhan Nandari sebagai pemilik PT DAN HOME & PROPERTI tidak hadir dalam rapat bersama DPRD dan OPD terkait, sekaligus di hari yang sama juga tidak hadir dalam panggilan Pengadilan Negeri Nganjuk adalah bentuk perlawanan terhadap konstitusi dan pada gilirannya 'melawan' rakyat," ujarnya.
Ali Musthofa menjelaskan, RDP yang diinisiasi DPRD Nganjuk merupakan forum konstitusional untuk mencari kejelasan dan transparansi terkait legalitas dan perizinan proyek wisata yang menjadi perhatian publik. Seharusnya, sebagai pihak pengembang, Ridhan Nandari hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada wakil rakyat dan OPD terkait.
"RDP itu adalah representasi dari suara rakyat. Ketika DPRD memanggil, itu artinya rakyat yang memanggil. Jika diabaikan, maka itu sama saja mengabaikan rakyat Nganjuk," imbuhnya.(Tomo)
DPD ICON-RI Kabupaten Nganjuk mendesak DPRD untuk mengambil langkah tegas dengan kembali melayangkan panggilan paksa dan mendorong OPD terkait, khususnya Dinas Penanaman Modal dan PTSP serta Satpol PP, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh perizinan proyek wisata Watu Lawang.
"Kami meminta DPRD tidak berhenti, mendesak pengembang. Negara tidak boleh kalah dengan pengusaha yang tidak taat aturan," pungkas Ali.


.jpg)