
LAMPUNG SELATAN, Warta Global Jatim.id — Upaya polisi melakukan pemeriksaan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berujung pada pengungkapan kepemilikan senjata api. Seorang pria berinisial DS (31) melarikan diri saat hendak diperiksa petugas.
Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga menemukan DS di sebuah homestay di kawasan Kalianda, Lampung Selatan. Saat hendak diamankan, DS kembali berusaha melarikan diri dan bersembunyi di loteng ruang guru.

Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Stefanus Reinaldo Fajar Nuswantoro Boyoh, mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, mengatakan petugas akhirnya berhasil mengamankan DS.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sebuah tas khusus senjata api di dalam kendaraan Toyota Innova Zenix. Di dalam tas tersebut ditemukan satu pucuk senjata api jenis AR-15 beserta satu magasin berisi 15 butir amunisi.

«“Petugas menemukan tas khusus senjata di dalam Toyota Innova Zenix yang berisi satu pucuk AR-15 beserta satu magasin berisi 15 butir amunisi,” ujar Stefanus dalam konferensi pers, Senin (5/10/2026).»
PENGEMBANGAN KASUS BERLANJUT KE JAKARTA
Tidak berhenti di Lampung Selatan, polisi kemudian melakukan pengembangan perkara hingga ke Jakarta. Dalam pengembangan tersebut, petugas mengamankan dua orang, masing-masing berinisial RRS (35) dan IH (38).
Polisi juga menemukan satu pucuk senjata api jenis Glock beserta 33 butir amunisi kaliber 7,65/32 mm.
Dalam perkara kepemilikan senjata api jenis AR-15, IH telah ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, DS diduga memiliki peran membawa senjata tersebut untuk keperluan servis.
IH disangkakan Pasal 306 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.
Polisi masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara utuh asal-usul senjata, peran masing-masing pihak, serta rangkaian peristiwa yang berkaitan dengan kepemilikan dan penguasaan senjata api tersebut.
Warta Global Jatim.id — Cepat, Akurat & Terpercaya.
Pimpinan Redaksi Warta Global Jatim
NUR CHOLIS, C.JI., C.LWI


.jpg)