
Personel Polsek Mojogedang bersama Anggota Koramil dan Damkar Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan Bekas Tebu di Mojogedang Karanganyar, Sabtu (12/9/26).
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id -- Kebakaran melanda lahan bekas tanaman tebu di belakang Perumahan Loh Agung, Desa Kedungjeruk, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (12/9/2026). Api yang membakar lahan kering seluas sekitar 14.000 meter persegi tersebut sempat membesar dan dikhawatirkan merembet ke permukiman warga.
Peristiwa itu bermula ketika penjaga lahan membakar sisa tanaman tebu kering di bagian tepi lahan. Api yang awalnya digunakan untuk membersihkan sisa tanaman kemudian membesar dan sulit dikendalikan akibat kondisi lahan yang kering serta hembusan angin cukup kencang.
Mendapat laporan mengenai kebakaran tersebut, personel Polsek Mojogedang langsung mendatangi lokasi. Petugas kemudian melakukan pengecekan sekaligus mengambil langkah antisipasi agar kobaran api tidak menjalar ke kawasan permukiman.
Polisi juga berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Karanganyar, Koramil Mojogedang, relawan serta masyarakat sekitar untuk melakukan pemadaman secara bersama-sama.
Kapolsek Mojogedang AKP Suwandi, S.H., M.H., mengatakan kecepatan penanganan menjadi faktor penting mengingat kondisi lahan yang kering dan angin yang cukup kencang.
“Begitu mendapat laporan, anggota langsung kami arahkan ke lokasi untuk memastikan kondisi kebakaran dan mencegah api merembet ke permukiman. Kami juga segera berkoordinasi dengan Damkar, Koramil, relawan dan warga untuk mempercepat proses pemadaman,” ujar Suwandi saat dihubungi, Senin (14/9/26).
Menurutnya, api berhasil dikendalikan sekitar 30 menit setelah petugas tiba di lokasi. Upaya pemadaman dilakukan secara terpadu untuk memastikan kobaran api tidak meluas ke area lain.
“Yang terpenting, api berhasil kami kendalikan sebelum merembet ke permukiman. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian material dalam kejadian ini,” katanya.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas kepolisian melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui secara lebih jelas kronologi kejadian serta memastikan kondisi lokasi benar-benar aman.
Suwandi juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan melakukan pembakaran sisa tanaman, terutama ketika kondisi lahan kering dan angin bertiup cukup kencang.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sisa tanaman tanpa pengawasan. Api kecil bisa cepat membesar ketika kondisi kering dan berangin. Kalau terjadi sesuatu, segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Penanganan kejadian tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemadam kebakaran, TNI, relawan dan masyarakat dalam menghadapi potensi kebakaran lahan. Kolaborasi tersebut dinilai mampu mempercepat pengendalian api sekaligus mengurangi risiko kebakaran meluas ke kawasan permukiman.
Di tengah meningkatnya perhatian terhadap pencegahan kebakaran lahan pada musim kering, kepolisian juga terus mendorong masyarakat untuk mengutamakan cara yang lebih aman dalam membersihkan lahan. Edukasi dan pencegahan dinilai penting karena pembakaran terbuka dapat dengan cepat berubah menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan ketika kondisi vegetasi kering dan angin menguat.
Sebagai langkah antisipasi, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan titik api atau indikasi kebakaran sehingga petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin. Kapolsek Mojogedang memastikan keselamatan warga dan pencegahan meluasnya kebakaran menjadi prioritas dalam setiap penanganan kejadian serupa.
Kapolsek Mojogedang AKP Suwandi sendiri tercatat sebagai pejabat yang masih menjabat di Polres Karanganyar berdasarkan profil resmi kepolisian. (Joko S)


.jpg)