
Sepeda Motor dan Mobil Boks SPPG Diamankan Satlantas Polres Sragen usai kecelakaan, Selasa (29/9/26).
SRAGEN, WARTAGLOBAL.id --
Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor Honda Beat Street dan mobil boks Daihatsu milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) terjadi di Jalan Gabugan-Gemolong, tepatnya di simpang tiga Klinik Emhalna, Dukuh Slogo RT 005, Desa Slogo, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen menyebut kecelakaan tersebut diduga dipicu pengendara sepeda motor yang mengantuk hingga kendaraannya oleng ke kanan dan masuk ke jalur berlawanan. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, benturan tidak dapat dihindarkan.
Kasatlantas Polres Sragen AKP Kukuh Tirto Satria Leksono, mewakili Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, mengatakan laporan kecelakaan diterima polisi sekitar pukul 11.30 WIB.
“Pengendara dan pembonceng sepeda motor mengalami luka-luka dan dirawat opname di RSUD dr. Moewardi Surakarta. Kami sudah melakukan olah kejadian perkara dan mengumpulkan bahan keterangan di lokasi kejadian,” ujar AKP Kukuh saat dihubungi, Rabu (30/9/2026).
Kecelakaan tersebut melibatkan Honda Beat bernomor polisi AD 4531 CE dengan mobil pikap boks Daihatsu bernomor polisi AD 9192 AD. Sepeda motor dikendarai CSP (16), pelajar asal Kecamatan Kalijambe, Sragen, dengan pembonceng DJ (16), warga Kecamatan Gemolong.
Sementara mobil boks SPPG dikemudikan Imam Maliki Basman Jabir (26), warga Kecamatan Tanon, Sragen.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat melaju dari arah utara menuju selatan. Dari arah berlawanan, mobil boks SPPG bergerak dari selatan menuju utara.
Ketika mendekati lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kehilangan konsentrasi karena mengantuk. Motor kemudian oleng ke kanan hingga masuk ke jalur kendaraan dari arah berlawanan.
“Setelah dekat TKP diduga pengendara sepeda motor Honda Beat mengantuk, kemudian oleng ke kanan. Bersamaan dengan kejadian itu, mobil SPPG melaju dari arah selatan. Karena jarak sudah dekat, pengendara sepeda motor Honda Beat membentur mobil Daihatsu SPPG sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” jelas Kukuh.
Petugas Satlantas Polres Sragen kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan rangkaian peristiwa kecelakaan tersebut.
Selain menangani proses kecelakaan, polisi juga memberikan perhatian terhadap status kedua pelajar yang terlibat. CSP dan DJ diketahui masih berusia 16 tahun sehingga belum memiliki KTP maupun Surat Izin Mengemudi (SIM) C.
AKP Kukuh mengingatkan orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan anak, khususnya ketika menggunakan sepeda motor di jalan raya.
Menurutnya, pengawasan orang tua penting dilakukan karena faktor usia dan kondisi fisik maupun konsentrasi pengendara dapat berpengaruh terhadap keselamatan berkendara. Kondisi mengantuk, kata dia, juga berpotensi menyebabkan pengendara kehilangan kendali kendaraan.
Satlantas Polres Sragen juga membuka ruang mediasi bagi kedua pihak yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Proses penanganan selanjutnya dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Polisi mengimbau seluruh pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor, memastikan kondisi tubuh tetap prima sebelum berkendara. Pengendara yang merasa mengantuk dianjurkan berhenti dan beristirahat terlebih dahulu demi mencegah kecelakaan di jalan raya. (Joko S)


.jpg)