Patroli Malam Polres Sukoharjo Sasar Balap Liar dan Miras, 25 Botol Ciu Diamankan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Patroli Malam Polres Sukoharjo Sasar Balap Liar dan Miras, 25 Botol Ciu Diamankan

Wednesday, 12 August 2026
Polres Sukoharjo Gelar Patroli Malam, 25 Botol Miras Ciu Diamankan, Selasa (11/8/26).


SUKOHARJO, WARTAGLOBAL.id --
Patroli malam yang digelar Ton Siaga Polres Sukoharjo menyasar sejumlah titik yang dinilai rawan terjadi aksi balap liar sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan peredaran minuman keras (miras).

Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan empat unit kendaraan maupun barang bukti yang berkaitan dengan penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Satlantas Polres Sukoharjo untuk menjalani proses penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Kegiatan patroli berlangsung mulai pukul 20.00 WIB hingga 01.00 WIB. Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran di antaranya kawasan Simpang Lima dan Patung Jamu, Bulakrejo, Sukoharjo, yang dinilai memiliki potensi digunakan untuk aktivitas balap liar.

Selain melakukan pencegahan terhadap aksi kebut-kebutan di jalan, personel Ton Siaga juga merespons laporan warga mengenai dugaan peredaran miras di wilayah Kecamatan Tawangsari.

Dari tindak lanjut laporan tersebut, polisi berhasil mengamankan satu dus berisi 25 botol ciu. Setiap botol diketahui memiliki kapasitas sekitar 600 mililiter, sehingga total minuman keras yang diamankan mencapai sekitar 15 liter.

Kasi Humas Polres Sukoharjo AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian sekaligus bentuk respons cepat terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.

“Selain melakukan patroli untuk mengantisipasi balap liar, personel juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan peredaran miras. Ini merupakan bentuk quick response Polres Sukoharjo dalam merespons informasi dan keluhan masyarakat,” kata Marlin, Selasa (11/8/2026).

Menurutnya, patroli malam tidak hanya bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga mencegah munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berpotensi meresahkan warga.

Keberadaan kendaraan dengan knalpot brong dan aktivitas balap liar dinilai dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Sementara peredaran miras juga menjadi salah satu hal yang menjadi perhatian polisi karena berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Marlin menegaskan, kegiatan patroli dan penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polres Sukoharjo, khususnya pada lokasi yang berdasarkan pemantauan maupun laporan warga memiliki potensi gangguan keamanan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban. Setiap informasi maupun aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Polres Sukoharjo juga mengajak masyarakat ikut berperan menjaga situasi keamanan lingkungan dengan tidak melakukan aksi balap liar maupun aktivitas lain yang membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketenteraman warga. (Joko S)