
Tim Sparta Polresta Surakarta melakukan penindakan dan mengamankan 9 Pelajar Sukoharjo diduga terlibat konvoi Sepeda Motor yang menggangu pengguna jalan, Selasa (11/8/26).
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Euforia kemenangan pertandingan futsal berujung pada penindakan kepolisian setelah sembilan pelajar asal Sukoharjo diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo. Mereka diduga terlibat konvoi sepeda motor yang dinilai mengganggu pengguna jalan di kawasan Jalan Ki Mangun Sarkoro, Banjarsari, Solo, Selasa (11/8/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB. Sebelumnya, Tim Sparta yang tengah melaksanakan patroli menerima laporan melalui Call Center Tim Sparta mengenai adanya rombongan sepeda motor yang melintas di sekitar kawasan Underpass Joglo.
Rombongan tersebut kemudian dipantau petugas karena disebut menggunakan badan jalan secara berkelompok. Selain itu, sejumlah peserta konvoi menyalakan flare dan mengibarkan bendera saat melaju di jalan raya.
Kasat Samapta Polresta Solo Kompol Edi Sukamto mengatakan, laporan masyarakat langsung ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk mencegah konvoi mengganggu arus lalu lintas maupun menimbulkan potensi kecelakaan.
“Informasi yang kami terima, terdapat rombongan kendaraan roda dua yang memenuhi jalan, menyalakan flare serta mengibarkan bendera sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujar Edi, Rabu (12/8/2026).
Petugas selanjutnya melakukan penguraian terhadap rombongan tersebut. Dari kegiatan itu, sembilan pelajar yang diduga terlibat konvoi berhasil diamankan untuk dimintai keterangan.
Rayakan Kemenangan dengan Konvoi ke Solo
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mengetahui rombongan tersebut sebelumnya baru saja menyaksikan pertandingan futsal tim sekolah mereka di GOR UTP kawasan Ring Road.
Tim yang mereka dukung berhasil meraih kemenangan dalam pertandingan melawan salah satu tim futsal dari SMK di wilayah Sukoharjo.
Kemenangan tersebut kemudian dirayakan dengan melakukan konvoi menggunakan sepeda motor menuju wilayah Solo.
Namun, perayaan di jalan raya tersebut justru berujung penindakan setelah rombongan dinilai menggunakan badan jalan dan mengganggu pengguna jalan lainnya.
Sembilan pelajar yang diamankan terdiri dari enam laki-laki, yakni FDR (18), LNA (17), MIH (15), MIS (19), RPA (18), dan WAP (16).
Sementara tiga pelajar lainnya merupakan perempuan, yaitu OR (16), FS (16), dan SNA (16). Keseluruhan pelajar tersebut tercatat sebagai warga Sukoharjo.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengamankan empat bendera dan lima unit sepeda motor.
Pelajar Dipanggilkan Orang Tua dan Sekolah
Edi menjelaskan, setelah diamankan, seluruh pelajar bersama barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta. Para pelajar kemudian diserahkan kepada piket Satbinmas untuk mendapatkan pembinaan.
Polisi juga memanggil orang tua atau wali masing-masing pelajar serta pihak sekolah untuk bersama-sama memberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya.
“Kesembilan pelajar beserta barang bukti kemudian kami bawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan kepada piket Satbinmas untuk diberikan pembinaan. Kami juga memanggil orang tua atau wali serta pihak sekolah,” jelas Edi.
Selain pembinaan, petugas menemukan adanya pelanggaran lalu lintas. Penindakan terhadap pelanggaran tersebut dilakukan melalui Satlantas Polresta Surakarta sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Solo Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengingatkan para pelajar agar tidak menjadikan kemenangan dalam pertandingan sebagai alasan untuk melakukan konvoi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Menurut Catur, kemenangan dalam sebuah pertandingan merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Namun, kegembiraan tersebut harus tetap disalurkan dengan cara yang tidak merugikan atau membahayakan masyarakat lain.
“Kami mengimbau para pelajar untuk merayakan kemenangan secara tertib dan tidak melakukan konvoi yang mengganggu ketertiban maupun keselamatan pengguna jalan,” kata Catur.
Ia menegaskan, euforia kemenangan hendaknya tidak berubah menjadi tindakan yang berujung pada pelanggaran hukum ataupun kecelakaan lalu lintas.
Catur juga meminta peran aktif orang tua dan pihak sekolah dalam mengawasi aktivitas para pelajar, khususnya ketika berkendara di jalan raya.
“Jangan sampai euforia kemenangan berujung pada pelanggaran hukum atau kecelakaan. Silakan berprestasi dan bergembira, tetapi tetap tertib, santun dan menghormati pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.
Polresta Solo memastikan kegiatan patroli dan pemantauan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan, ketertiban, maupun keselamatan lalu lintas akan terus dilakukan, termasuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan kepolisian. (Joko S)


.jpg)