Sambut HUT ke-479, Pemkot Semarang Beri Diskon PBB 10 Persen dengan Layanan Jemput Bola - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Sambut HUT ke-479, Pemkot Semarang Beri Diskon PBB 10 Persen dengan Layanan Jemput Bola

Monday, 6 April 2026
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti

SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang menghadirkan kabar menggembirakan bagi warganya. Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-479, Pemkot meluncurkan program insentif pajak berupa diskon Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 10 persen, sekaligus menghadirkan layanan jemput bola melalui program “Pakdesemar Jalan-Jalan”.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, mengatakan kebijakan ini menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang selama ini berkontribusi dalam pembangunan kota.

“Dalam momentum spesial Hari Jadi ke-479 Kota Semarang, kami ingin memberikan kado bagi warga melalui diskon PBB sebesar 10 persen. Ini adalah bentuk terima kasih atas peran serta masyarakat dalam membangun kota ini,” ujarnya.

Program diskon tersebut telah berlaku sejak 1 Maret dan diperpanjang hingga 31 Mei 2026. Tak hanya itu, Pemkot juga memberikan keringanan berupa penghapusan denda tunggakan PBB untuk periode 2020 hingga 2025.

Selain insentif dari pemerintah kota, masyarakat juga dapat memanfaatkan program dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, yakni “GAS JATENG”, yang memberikan potongan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 5 persen hingga 31 Desember 2026.

Agustina menjelaskan, periode yang cukup panjang ini diharapkan memberi ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan keringanan pajak secara optimal, baik untuk PBB maupun PKB.

Untuk mempermudah layanan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang juga mengoperasikan mobil keliling “Pakdesemar” di berbagai titik keramaian. Layanan ini hadir di lokasi seperti Car Free Day Simpang Lima, CFD Kalibanteng, hingga kawasan UMKM Setiabudi, Banyumanik.

Melalui layanan tersebut, masyarakat tidak hanya dapat melakukan pembayaran pajak, tetapi juga memperoleh konsultasi langsung terkait perpajakan daerah. Bahkan, disediakan pula suvenir menarik bagi wajib pajak yang melakukan transaksi di lokasi.

“Kami hadir di 16 kecamatan, menyasar berbagai kegiatan masyarakat, termasuk CFD dan pusat perbelanjaan. Ini bagian dari upaya mendekatkan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak,” jelasnya.

Pemkot berharap kombinasi berbagai insentif ini mampu meringankan beban pengeluaran masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan dalam membayar pajak.

“Melalui momentum ulang tahun kota ini, kami ingin mengajak masyarakat semakin tertib pajak. Karena pada akhirnya, kontribusi tersebut akan kembali dalam bentuk pelayanan publik yang lebih baik,” pungkas Agustina. (Hans)