NGANJUK Warta Global Jatim.id
Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Penegak Keadilan Republik Indonesia (LSM KPK-RI) DPC Nganjuk mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Nganjuk untuk melakukan evaluasi total dan pembinaan terhadap seluruh jajaran pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Langkah ini dianggap mendesak setelah ditemukan sejumlah kejanggalan dan kerusakan dini pada proyek infrastruktur jalan.
Temuan di Jalan Makam Keramat
Berdasarkan pantauan lapangan pada Jumat (27/3/2026), LSM menemukan masalah serius pada proyek pavingisasi jalan di Kelurahan Keramat, Kecamatan Nganjuk. Proyek bernilaiRp225.602..505,00 yang dikerjakan oleh CV. Risandi ini terindikasi tidak sesuai dengan kontrak.
Dalam dokumen tertulis, pekerjaan tercatat sebagai pemasangan paving block. Namun di lapangan, yang dilaksanakan justru rabat beton (wearing course). Yang lebih memrihatinkan, meski baru dinyatakan selesai sekitar tanggal 15 Januari 2026 atau belum genap 40 hari, jalan tersebut sudah mengalami kerusakan parah.
"Terlihat jelas butiran batu kerikil sudah mengelupas dan struktur beton tidak menyatu sempurna. Ini bukti kualitas material dan pengerjaan yang tidak standar," ungkap pihak LSM dalam keterangannya.
Disebut Kegagalan Sistemik
LSM KPK-RI menilai masalah ini bukan sekadar kesalahan teknis kecil, melainkan indikasi kegagalan sistemik. Artinya, ada celah serius mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga penerimaan pekerjaan.
"Ini menunjukkan bahwa pengendalian mutu dan pengawasan di DPUPR tidak berjalan. Akibatnya, anggaran negara berpotensi tidak terserap dengan benar dan infrastruktur tidak awet," tegas mereka.
Berdasarkan temuan, masalah serupa juga diduga terjadi di proyek-proyek lain di lingkungan DPUPR, baik di bidang jalan, irigasi, maupun bangunan lainnya. Oleh karena itu, evaluasi tidak cukup hanya menegur pelaksana lapangan, tapi harus menyentuh struktur manajemen dari tingkat Kepala Bidang hingga Kepala Dinas.
Belum Ada Jawaban Resmi
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Tata Usaha (KTU) DPUPR Nganjuk, Yudi, mengaku akan menyampaikan temuan tersebut kepada pimpinan dan bidang terkait. Namun hingga berita ini diturunkan pada Jumat (3/4/2026), sudah hampir seminggu berlalu sejak konfirmasi dilakukan, namun belum ada jawaban resmi maupun lisan yang disampaikan pihak dinas kepada LSM.KPK-RI
"Hari ini kami belum bisa menjawab, nanti kami sampaikan ke pimpinan dulu," ujar Yudi saat itu, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.
LSM KPK-RI berharap data dan bukti foto yang telah dikumpulkan bisa menjadi bahan evaluasi serius bagi Bupati Nganjuk, Inspektorat, serta Komisi III DPRD agar tata kelola pembangunan di Nganjuk menjadi lebih baik dan akuntabel.
Catatan Redaksi:
Demi menjunjung prinsip keberimbangan pemberitaan, pihak DPUPR Kabupaten Nganjuk masih diberikan ruang untuk menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan ini.
(Reportase: Tim - WG )


.jpg)