
Jatim.wartaglobal.id
BATU – Tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu mulai melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan serta jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Batu.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Batu, Wisnu Sanjaya, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Senin (6/4/2026). Menurutnya, kegiatan pemeriksaan yang berlangsung hari ini difokuskan untuk menggali keterangan guna mencari fakta mengenai adanya peristiwa pidana yang melawan hukum terkait kasus tersebut.
"Hari ini tim penyidik melakukan pemeriksaan kepada lima saksi ASN dilingkungan Pemkot Batu terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani Batu. Pemeriksaanya dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Batu," ujar Wisnu.
Adapun kelima ASN yang diperiksa tersebut merupakan pejabat dan staf yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan pasar. Mereka di antaranya adalah GDP selaku Kepala UPT periode 2024 hingga sekarang, serta AS yang menjabat sebagai Kepala UPT periode 2020 hingga 2024.
Selain itu, tim juga memeriksa N alias K selaku Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan periode 2021 hingga 2026, dan AY yang saat ini menjabat sebagai Kabid Perdagangan. Satu orang lainnya adalah TJ yang bertugas sebagai staf Pengelola Data UPT Pasar Among Tani.
Wisnu menjelaskan, proses hukum yang berjalan saat ini masih berada pada tahap penyelidikan. Tujuannya adalah untuk mengumpulkan alat bukti guna menentukan apakah peristiwa tersebut cukup alasan untuk ditindaklanjuti ke tahap penyidikan yang lebih lanjut.
Pemeriksaan terhadap para saksi ASN tersebut dilakukan di ruang Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) yang dipimpin langsung oleh koordinator tim. Total ada tujuh orang jaksa penyelidik yang terlibat dalam proses pemeriksaan hari ini.
"Saat ini karena masih tahap penyelidikan, maka dilakukan oleh tim penyelidik. Berikutnya kalau sudah meningkat ke penyidikan, pemeriksaannya akan dilakukan oleh tim penyidik," tambahnya. Lebih lanjut, Wisnu menyampaikan bahwa agenda akan dilanjutkan besok, Selasa (7/4/2026), dengan memanggil sejumlah narasumber lain dari kalangan pedagang.
Sementara itu, salah satu ASN yang diperiksa mengaku telah menjalani sesi tanya jawab mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Menurutnya, terdapat sekitar 14 poin pertanyaan yang diajukan penyidik yang berkaitan erat dengan pengelolaan aset pasar. Untuk hari esok, diperkirakan akan ada sekitar 12 orang pedagang yang juga akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
[fer]


.jpg)