
Aparat Polresta Surakarta gerak cepat menangani kasus pencurian di Kawasan Jebres, Kamis (9/10/25).
SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Menanggapi laporan warga terkait tindak pencurian yang terjadi di Jl. Kabut No. 02, Kelurahan Jebres, Kecamatan Jebres, Kota Surakarta, jajaran Unit Reskrim Polresta Surakarta langsung melakukan langkah cepat di lapangan.
Setelah menerima laporan dari korban, tiga anggota Unit Reskrim bersama dua personel dari Unit Identifikasi segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Mereka melakukan olah tempat kejadian serta pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi sesuai prosedur penyelidikan awal.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Prastiyo Triwibowo, S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa respons cepat tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
“Begitu laporan masuk, tim langsung kami kerahkan untuk melakukan olah TKP dan mencari informasi dari para saksi. Kami berupaya agar kasus ini segera terungkap,” terang AKP Prastiyo.
Ia menambahkan, dari hasil pemeriksaan awal, petugas telah memperoleh sejumlah petunjuk penting yang saat ini sedang didalami. Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian juga tengah dianalisis untuk mengidentifikasi pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Polresta Surakarta turut mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika rumah dalam keadaan kosong. Jika menemukan hal mencurigakan, warga diminta segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Selama proses olah TKP, situasi berlangsung aman dan tertib. Saat ini, Unit Reskrim Polresta Surakarta masih terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengungkap pelaku serta motif di balik tindak pencurian tersebut. (Joko S)