SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Resmob Polresta Surakarta berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pemerasan yang beraksi di kawasan Pasar Gede Timur, tepatnya di area bongkar muat buah. Dua pelaku berinisial AK dan K ini diketahui telah meresahkan sopir serta pedagang yang hendak menurunkan barang dagangan.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, mewakili Kapolresta Kombes Pol. Catur Cahyono Wibowo, menjelaskan bahwa keduanya memiliki pola operasi yang terkoordinasi. AK beraksi pada siang hari, sementara K mengambil alih aksi pungutan pada malam hari.
“Modus mereka adalah menarik biaya kepada setiap kendaraan pengangkut buah, bahkan yang tidak masuk ke dalam area pasar,” jelas AKP Prastiyo.
Adapun tarif yang dikenakan cukup memberatkan: Rp50.000 untuk truk dan Rp30.000 untuk kendaraan pickup, tanpa dasar hukum maupun izin resmi dari otoritas pasar.
Praktik ini dilaporkan secara langsung oleh para sopir dan pedagang yang merasa dirugikan. Setelah menerima laporan, tim Resmob segera bergerak dan menangkap kedua pelaku.
“Kegiatan pungli seperti ini tidak bisa dibiarkan. Ini merugikan masyarakat dan menciptakan rasa tidak aman dalam aktivitas ekonomi,” tegasnya.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolresta Surakarta untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan praktik serupa di wilayah lain. Laporan dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui saluran resmi kepolisian.
(Joko S)
KALI DIBACA