Nganjuk Warta Global Jatim.id
Aktivis Peduli Nganjuk, Puguh Santoso yang akrab disapa Kang Bujel, menyoroti kondisi aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah hutan Kabupaten Nganjuk. Menurutnya, pengelolaan tambang yang tidak sesuai standar dapat memberikan dampak buruk bagi kelestarian ekosistem daerah.
"Tambang yang tidak dikelola dengan baik pasti akan merusak lingkungan. Oleh karena itu, setiap kegiatan pertambangan wajib berjalan sesuai kaidah good mining practice, peraturan perundang-undangan, serta prinsip keberlanjutan," ujar Kang Bujel.
Ia menekankan bahwa aspek penting yang harus dipenuhi antara lain pelaksanaan reklamasi dan revegetasi lahan pasca-tambang, pengelolaan limbah yang benar, serta kepemilikan izin resmi yang lengkap dan sah. Hal ini dilakukan untuk menjamin kelestarian alam serta keselamatan kerja bagi semua pihak yang terlibat.
Pernyataan ini sejalan dengan instruksi tegas yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam rapat kabinet yang digelar pada Rabu (8/4/2026), Kepala Negara memerintahkan agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang bermasalah, khususnya yang beroperasi di kawasan hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar alam.
Presiden menegaskan bahwa ditemukan ratusan izin yang statusnya tidak jelas atau melanggar aturan, sehingga harus segera dievaluasi dan dicabut. Pemerintah juga menekankan tidak ada toleransi dan tidak pandang bulu dalam penindakan ini, termasuk terhadap pihak-pihak yang dianggap berpengaruh.
Bahlil Lahadalia diberi waktu hanya satu minggu untuk menyelesaikan proses evaluasi dan eksekusi pencabutan izin tersebut, dengan tujuan utama mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut serta memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional.
Langkah ini diharapkan menjadi awal reformasi pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab, serta memulihkan ekosistem yang telah terdampak aktivitas penambangan yang tidak sesuai aturan.
"Kami sangat mendukung langkah tegas pemerintah. Harapannya, penertiban ini tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tapi juga benar-benar diterapkan di lapangan, termasuk di Kabupaten Nganjuk, agar alam kita tetap terjaga dan manfaatnya dirasakan oleh generasi mendatang," tutup Kang Bujel.(Tomo-red)


.jpg)