WONOGIRI, WARTAGLOBAL.id --
Selama dua pekan pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, Polres Wonogiri berhasil mengungkap empat kasus pidana dengan total tujuh tersangka yang kini telah diamankan. Operasi ini difokuskan pada penanggulangan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk praktik premanisme.
“Operasi Aman Candi 2025 digelar untuk menanggulangi berbagai potensi gangguan kamtibmas seperti premanisme,” ujar salah satu pejabat kepolisian, Senin (26/5/2025).
Berikut rangkuman empat kasus yang berhasil diungkap:
Pengeroyokan di Tempat Hiburan Malam Dua pria, FG (25) asal Ngadirojo dan JAW (24) asal Solo, ditangkap usai melakukan pengeroyokan di sebuah tempat hiburan malam di Desa Sendang, Kecamatan Wonogiri Kota, pada Minggu (2/2/2025).
Penganiayaan Akibat Sindiran di WhatsApp YT (41), seorang perempuan asal Kelurahan Giriwono, Wonogiri, diamankan setelah menganiaya WSR (13), anak di bawah umur asal Karanganyar. Peristiwa terjadi pada Sabtu (1/6/2024) di Desa Kaliancar, Kecamatan Selogiri, setelah keduanya terlibat sindir-sindiran di status WhatsApp. Pelaku mendatangi korban dan melakukan penamparan, jambakan, serta cakaran.
Penganiayaan di Kecamatan Puhpelem RH alias Gembuh (37), warga Puhpelem, ditangkap atas kasus penganiayaan terhadap Ari Setiawan (34), warga Desa Tengger, yang terjadi pada 15 April 2025.
Pengeroyokan Bermotif Asmara Tiga pria asal Ngadirojo Mading masing berinisial, TNF (26), YTW (39), dan YH (40) ditangkap setelah melakukan pengeroyokan terhadap MR (15) pada Rabu (21/5/2025) di Terminal Ngadirojo. Aksi itu dipicu hubungan asmara antara korban dan anak salah satu pelaku.
Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot, menyampaikan bahwa seluruh tersangka saat ini telah diamankan di Polres Wonogiri untuk menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak memberikan ruang bagi pelaku kejahatan,” ujar Jarot.
Polres Wonogiri juga menyediakan kanal pengaduan melalui call center 110 dan nomor WhatsApp Kapolres di 0821-3115-2004 yang aktif 24 jam guna menerima laporan dan informasi dari masyarakat.
“Pemberantasan praktik premanisme akan terus kami lakukan secara rutin demi menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif. Semoga langkah ini dapat memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat Kabupaten Wonogiri,” pungkas Jarot.
(Joko S)