SRAGEN, WARTAGLOBAL.id -- Sebanyak 22 sepeda motor berknalpot brong diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sragen dalam razia yang digelar pada Minggu malam (25/5/2025). Penindakan ini dilakukan saat pengamanan kegiatan tes pendadaran calon warga Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun Cabang Sragen yang berlangsung di jalan raya Sukowati, Kecamatan Sidoharjo.
Kasatlantas Polres Sragen, Iptu Kukuh, menjelaskan bahwa operasi dimulai saat petugas lalu lintas bekerja sama dengan tim pengamanan internal perguruan silat (Pamter) untuk mengatur arus kendaraan selama kegiatan berlangsung. Namun, muncul sejumlah pengendara yang menggeber motor dengan knalpot tidak standar, sehingga mengganggu ketenangan warga sekitar.
“Kami berkoordinasi dengan pengamanan internal PSHT untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut,” ujar Iptu Kukuh.
Tim Pamter kemudian menghentikan kendaraan yang menggunakan knalpot brong, sebelum akhirnya petugas kepolisian mengambil tindakan penilangan. Seluruh kendaraan yang terjaring razia langsung dikenai tilang manual di tempat dan disita.
Menurut Kukuh, kendaraan dapat diambil kembali jika pemiliknya mengganti knalpot dengan standar pabrikan dan mengikuti proses tilang sesuai aturan yang berlaku.
“Kendaraan bisa diambil jika knalpotnya sudah diganti dengan standar, dan tentunya melalui mekanisme penanganan tilang,” tegasnya.
Penindakan ini dilakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, tanpa menimbulkan gesekan. Iptu Kukuh berharap razia tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tidak lagi menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Jangan gunakan knalpot brong. Mari saling menghormati pengguna jalan lain dan lingkungan sekitar. Tunjukkan bahwa organisasi yang diikuti membawa dampak positif bagi masyarakat,” imbaunya.
Adapun kegiatan tes pendadaran PSHT sendiri berlangsung aman dan tertib dari siang hingga malam hari.
(Joko S)