Polrestabes Semarang Tangkap 4 Pelaku Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Polrestabes Semarang Tangkap 4 Pelaku Kasus Pengeroyokan Pemuda hingga Tewas

Sunday, 2 February 2025
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id -- Polrestabes Semarang berhasil menangkap 4 pelaku pengeroyokan seorang pemuda asal Genuk Semarang hingga tewas. Satu di antara pelaku masih bawah umur.

“Ada 4 orang yang sudah kami amankan dan ditetapkan sebagai tersangka, total pelaku tujuh orang, tiga orang lain masih pencarian,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Andika Dharma Sena di Mapolrestabes Semarang, Minggu (2/2/2025).

Hasil autopsi, kepala korban dihantam dengan benda tumpul dengan keras. Sementara dari olah TKP, pukulan benda tumpul itu diduga menggunakan helm. Ada pecahan helm di TKP yang ditemukan penyidik.

TKP pengeroyokan itu sebut Sena terjadi di 2 lokasi; yakni di wilayah Kecamatan Pedurungan dan Kecamatan Genuk, Kota Semarang. Insiden pengeroyokan terjadi pada Rabu 29 Januari 2025.  

Sena menjelaskan, motif para pelaku mengeroyok korban karena korban dituduh mencuri sebuah ponsel. Setelah dikeroyok, kemudian dibawa ke rumah korban. Oleh keluarganya dibawa ke RSI Sultan Agung Semarang, sempat dirawat kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Jumat 31 Januari 2025, siang.

Empat tersangka, sebut Sena, semuanya ditahan di Mapolrestabes Semarang. Termasuk di antaranya yang masih di bawah umur.

Proses hukumnya tetap dilakukan sesuai regulasi, termasuk prinsip-prinsip perlindungan anak.  

Empat tersangka itu masing-masing; BF (19), RR (21), MY (17), RA (16). Mereka dijerat Pasal 170 ayat (3) terkait pengeroyokan menyebabkan kematian. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara.

(eko bhaktianto)

KALI DIBACA
Klik