SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Tim Sparta Satsamapta Polresta Solo mengamankan lima anak punk yang meresahkan warga di SPBU Laweyan, Solo. Mereka diamankan karena meminta uang secara paksa serta berada dalam pengaruh minuman keras.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, melalui Kasat Samapta, Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, membenarkan kejadian tersebut. Kelima anak punk, yakni AP (26) dan FF (28), asal Bukittinggi, serta EF (27), YTP (30), dan DH (30) asal Tasikmalaya, diamankan pada Sabtu (1/2/2025).
"Sekelompok anak punk meminta uang secara paksa dalam keadaan mabuk, sehingga membuat masyarakat yang mengisi BBM merasa takut," kata Kompol Arfian saat dihubungi, Senin (3/2/25).
Kelima anak punk mengaku bahwa uang tersebut digunakan untuk membeli makan dan BBM. Mereka juga mengakui telah mengonsumsi minuman keras yang diberikan oleh teman mereka yang lebih dulu meninggalkan lokasi.
Dalam penindakan ini, Tim Sparta menyita satu kotak kayu tempat menyimpan uang hasil meminta-minta dan dua unit sepeda motor yang tidak layak jalan.
Selanjutnya, kelima anak punk beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Solo untuk diproses lebih lanjut. Sepeda motor diserahkan ke Unit Sat Lantas Polresta Solo untuk ditilang, sedangkan kelima anak punk dikenakan tindakan berupa Tipiring.
(Joko Susilo)
KALI DIBACA