Propam Polres Batu Periksa Senjata Api, Cegah Penyalahgunaan Jelang Nataru - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Propam Polres Batu Periksa Senjata Api, Cegah Penyalahgunaan Jelang Nataru

Monday, 23 December 2024
Batu. Jatim.wartaglobal.id - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025, Si Propam Polres Batu menggelar Apel Pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi untuk mencegah penyalahgunaan oleh personel yang bertugas. Apel yang dilaksanakan di Rupatama, Senin (23/12/24), melibatkan 44 anggota Polri.
 
Pemeriksaan meliputi kelayakan senpi, pemeriksaan peluru, kebersihan, dan surat senjata api.  Wakapolres Batu, Kompol Danang Yudanto, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah nyata untuk memastikan kondisi senpi dan meningkatkan pengawasan.
 
"Ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas Polri dalam menjalankan tugas," ujar Kompol Danang.
 
Kompol Danang juga menekankan sejumlah hal kepada personel yang mengikuti apel. Pertama, senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas, bukan pribadi. Penggunaan senpi hanya diperbolehkan untuk melindungi nyawa manusia sesuai dengan Peraturan Kapolri No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar HAM dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia pada Pasal 47.
 
Kedua, setiap anggota harus menjaga agar senpi tidak hilang atau tidak terkontrol. Ketiga, anggota Polri harus menghindari tindakan yang mencoreng nama baik institusi.  Terakhir, Kompol Danang mengingatkan bahwa senpi adalah simbol kepercayaan negara dan masyarakat kepada Polri.
 
Apel pemeriksaan senpi ini menjadi bagian dari upaya Polres Batu dalam menjaga kepercayaan masyarakat dan menunjukkan tanggung jawab sebagai pelindung serta pengayom.  Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan tanggung jawab anggota Polri dalam menggunakan senjata api.

fir