
Nganjuk Warta Global Jatim.id
Keselamatan dan kelestarian alam adalah fondasi utama yang tidak boleh dikorbankan demi keuntungan ekonomi. Keprihatinan yang tumbuh di tengah masyarakat sangat sah dan mencerminkan kegelisahan banyak pihak atas fenomena pembangunan wisata yang kebablasan, bahkan merusak kawasan yang disakralkan seperti Watu Lawang dan lereng Gunung Wilis, pintu gerbang Air Terjun Sedudo.

Mengapa hal ini terus berulang? Mengapa pembangunan yang seharusnya melestarikan justru menghancurkan? Berikut akar masalahnya:
1. Orientasi Keuntungan Jangka Pendek Alam Dijadikan Korban
Banyak pengembang dan pembuat kebijakan terjebak pada konsep wisata massal (mass tourism): ingin mendatangkan wisatawan sebanyak-banyaknya dalam waktu secepat mungkin. Pohon ditebang, tebing dipotong, batu batuan di sekitar lokasi dipecah dianggap jalan pintas untuk membuka akses, membuat lahan parkir luas, atau membangun spot foto dan fasilitas modern.
Padahal, kerusakan alam ini menghancurkan daya tarik asli tempat itu sendiri. Wisatawan datang karena keindahan alam dan kesakralan tempat tersebut. Jika itu dirusak, maka tidak ada lagi yang dijual. Keuntungan sesaat, kerugian abadi.
2. Amdal dan Aturan Sering Kali Hanya Menjadi Formalitas
Secara hukum, setiap pembangunan di kawasan alam wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan kajian risiko bencana yang matang. Namun di lapangan, pengawasan lemah, penegakan hukum tumpul ke atas. Pembangunan berjalan tanpa kajian bahaya longsor akibat tebing yang dikepras, tanpa perhitungan dampak hilangnya penahan tanah akibat penebangan pohon pinus. Aturan ada, tapi tidak ditegakkan.
PKS (Perjanjian Kerja Sama) dengan Perhutani bukan izin pengalihfungsian hutan. Tanpa izin resmi pemerintah pusat, setiap pengubahan bentang alam ,pelanggaran UU Kehutanan. Mengapa hal ini diabaikan begitu saja?
3. Hilangnya Esensi Budaya dan Spiritual Penghapusan Identitas
Bagi masyarakat setempat, Gunung Wilis, Watu Lawang, dan Sedudo bukan sekadar tempat wisata. Ia adalah ruang sakral, tempat penyucian, warisan leluhur, dan bagian dari kearifan lokal yang hidup turun-temurun. Ketika tebing keramat diratakan, batu bersejarah dipecah menjadi bahan bangunan, maka yang dirusak bukan hanya alam melainkan identitas budaya dan spiritualitas masyarakat itu sendiri.
Modernisasi tidak boleh dipaksakan dengan menghapus nilai luhur kearifan lokal yang menganggap alam bukan objek untuk dieksploitasi, melainkan sesuatu yang harus dijaga dan disembah.
KEMBALI KE KEARIFAN LOKAL
"Memayu Hayuning Bawono" Menjaga kelestarian alam demi kebahagiaan kebaikan dunia.
Pembangunan yang sejati bukan yang merusak alam demi uang, melainkan yang menjaga alam agar tetap memberi kehidupan untuk generasi mendatang. Jika fondasi ini runtuh hutan gundul, tebing longsor, air berkurang, nilai sakral hilang maka keuntungan ekonomi apa pun tak akan berarti.
Keadilan bagi alam, keadilan bagi masyarakat. Hukum harus ditegakkan sama untuk semua, tanpa pandang siapa yang berkuasa,dan yang punya uang berlimpah
"Alam tidak diwariskan nenek moyang semata, melainkan dipinjam dari anak cucu. Jangan dikembalikan dalam keadaan rusak."
Tulisan ini disusun sebagai bagian dari seruan untuk menjaga kelestarian dan kesakralan kawasan Gunung Wilis, Watu Lawang, dan Air Terjun Sedudo , Nganjuk, Jawa Timur. Ki Sastro Kusumo.


.jpg)