
- WARTAGLOBAL.ID | KOTA BATU – Satuan Perlindungan Perempuan dan Anak / Penegakan Peraturan Perundang-undangan (Sat PPA/PPO) Polres Batu kini sedang mendalami kasus dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan seorang oknum perwira polisi. Peristiwa ini terungkap setelah seorang anggota Bhayangkari yang juga merupakan istri dari terduga pelaku melaporkan suaminya ke kantor polisi pada dini hari Sabtu, 7 November 2026.
Peristiwa ini bermula ketika seorang perempuan berinisial EDS, yang berstatus sebagai anggota Bhayangkari sekaligus istri dari oknum polisi berinisial GS, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Batu pada Sabtu (7/11/2026) sekira pukul 01.30 WIB. Ia menyampaikan pengaduan terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh suaminya.
Mendapatkan laporan tersebut, pihak kepolisian segera menindaklanjuti. Sebuah tim gabungan yang dipimpin langsung oleh IPDA Vicky dari Pamapta bergerak mendampingi pelapor menuju lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian terduga pelaku, yaitu salah satu hotel yang berada di wilayah hukum Kota Batu.
Sesampainya di lokasi, petugas bersama pelapor memasuki kamar hotel yang dimaksud. Di dalam ruangan tersebut, terduga pelaku yang berinisial GS ditemukan sedang berada bersama seorang wanita berinisial AGE. Kedua pihak tersebut kemudian diamankan petugas di tempat kejadian perkara.
Petugas piket Satreskrim Polres Batu dari jajaran Sat PPA dan PPO segera bertindak cepat. Mereka mengamankan kedua orang yang berada di dalam kamar tersebut beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi dan disinyalir berkaitan erat dengan dugaan tindak pidana perzinaan yang sedang ditangani.
Kedua pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolres Batu untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mencatat keterangan dari pelapor terkait kronologi peristiwa yang berawal dari kecurigaan yang mendorongnya untuk melapor ke pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya peristiwa tersebut. "Benar, peristiwa tersebut terjadi dan saat ini perkara dugaan perzinaan tersebut masih dalam proses penanganan lanjut oleh Sat PPA dan PPO Satreskrim Polres Batu," ujarnya singkat dan tegas.
Pihak kepolisian belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas lengkap maupun pangkat dan kesatuan dari terduga pelaku. Namun, dipastikan penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebagai anggota Bhayangkari yang melaporkan suaminya sendiri, langkah yang diambil oleh EDS ini dinilai sebagai tindakan yang berani meski berat. Ia memilih menempuh jalur hukum demi kebenaran, meskipun hal tersebut berdampak langsung pada kehidupan rumah tangganya.
Dugaan perzinaan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum tentu menjadi sorotan tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, sosok yang seharusnya menjadi teladan dan menjaga norma hukum justru diduga melanggar norma hukum sekaligus norma kesusilaan itu sendiri.
Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Pihak kepolisian berjanji akan menindaklanjuti kasus ini secara objektif tanpa pandang bulu. Jika terbukti melanggar hukum, maka sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini. Informasi selanjutnya akan disampaikan secara berkala seiring dengan proses penanganan yang dilakukan oleh pihak Sat PPA/PPO Satreskrim Polres Batu hingga tuntas dan transparan.
Red/fer


