
WARTAGLOBAL.ID
- KOTA BATU, Rabu (4/11/2026) — Penegakan disiplin di lingkungan kepolisian tidak mengenal ampun. Kapolres Batu, AKBP Panji Gedhe Prabawa, memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu anggotanya, sekaligus menegaskan bahwa integritas dan moralitas adalah syarat mutlak bagi setiap insan Polri, dan pelanggar hukum tidak memiliki tempat di institusi ini.
KOTA BATU — Kapolres Batu AKBP Panji Gedhe Prabawa, S.H., S.I.K., M.A.P., memimpin langsung pelaksanaan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, personel Polres Batu yang tersangkut kasus tindak pidana. Upacara berlangsung pada Rabu, 4 November 2026 sore, sebagai bentuk penegakan disiplin serta komitmen tegas institusi Polri dalam menjaga kehormatan, marwah, dan integritas organisasi.
Pemberhentian tersebut didasarkan pada Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor: Kep/527/X/2026 tanggal 21 Oktober 2026, tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Polri atas nama Bripka Vegantoro Dony Oktavianto, dengan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 31 Oktober 2026. Dalam pelaksanaan upacara ini, yang bersangkutan tidak hadir secara langsung atau dilaksanakan secara in absentia, mengingat saat ini Bripka Vegantoro sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas IIA Madiun.
Dalam amanatnya, Kapolres Batu menegaskan bahwa keputusan PTDH ini adalah konsekuensi hukum yang harus diterima atas pelanggaran yang dilakukan. Menurutnya, menjadi anggota Polri bukan sekadar pekerjaan mencari nafkah, melainkan sebuah amanah besar yang diemban untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Jika amanah ini dikhianati melalui tindakan yang melanggar hukum, maka sanksi tegas harus dijalankan tanpa ragu.
"Upacara PTDH ini harus menjadi pengingat yang nyata bagi seluruh anggota bahwa kepercayaan dan kehormatan sebagai anggota Polri adalah sesuatu yang sangat berharga dan harus dijaga seumur hidup. Setiap personel dituntut untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, serta tidak melakukan tindakan apa pun yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat maupun merusak nama baik institusi," tegas AKBP Panji Gedhe Prabawa di hadapan seluruh personel yang mengikuti upacara.
Lebih lanjut, Kapolres menekankan landasan moral sebagai fondasi utama setiap anggota kepolisian. Integritas bukanlah pilihan, melainkan kewajiban yang harus tercermin dalam setiap tindakan, baik saat berdinas maupun di kehidupan bermasyarakat. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap perilaku yang bertentangan dengan hukum maupun nilai-nilai luhur yang dijunjung tinggi oleh institusi kepolisian.
"Jadilah anggota Polri yang bermoral, berintegritas, dan profesional dalam setiap langkah. Laksanakan tugas dengan prinsip solutif, amanah, dan unggul atau excellent. Kehadiran kita di tengah masyarakat harus benar-benar membawa manfaat nyata, rasa aman, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi setiap warga, bukan sebaliknya," pesan Kapolres kepada seluruh personel yang hadir.
Peristiwa ini diharapkan menjadi cermin sekaligus pembelajaran mendalam bagi setiap anggota Polres Batu. Kesalahan satu orang dapat berdampak pada persepsi masyarakat terhadap institusi secara keseluruhan. Oleh karena itu, pengendalian diri, kedisiplinan, dan kesadaran hukum harus terus dijaga ketat, tidak hanya di lingkungan dinas, tetapi juga di mana pun anggota berada.
Polres Batu melalui upacara ini ingin menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa penegakan aturan berlaku adil dan tegas bagi seluruh anggota, tanpa pandang bulu. Jika ada yang melanggar hukum, institusi tidak akan berpihak pada siapa pun, melainkan pada kebenaran dan keadilan. Ini adalah bukti nyata komitmen Polres Batu dalam membersihkan barisan dan menjaga kepercayaan masyarakat yang telah diberikan selama ini.
Sebagai penutup, Kapolres Batu berharap seluruh personel dapat mengambil hikmah dari peristiwa ini, senantiasa menjaga sikap dan perilaku, serta terus berupaya meningkatkan kualitas diri agar tetap layak dipercaya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Semoga langkah ini memperkuat kepercayaan publik terhadap kepolisian yang bersih, berwibawa, dan bebas dari penyimpangan perilaku.
Red/fer


