Satlantas Polres Karanganyar Edukasi Guru di SMAN 1, Tekankan Larangan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Satlantas Polres Karanganyar Edukasi Guru di SMAN 1, Tekankan Larangan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor

Wednesday, 7 October 2026
Petugas Satlantas Polres Karanganyar melakukan Edukasi Guru di SMAN 1, Tekankan Larangan Anak di Bawah Umur Mengendarai Motor, Selasa (6/10/26).

KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Upaya membangun budaya keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Satlantas Polres Karanganyar dengan menyasar lingkungan sekolah. Edukasi tidak hanya diberikan kepada pengguna jalan, tetapi juga kepada guru dan tenaga kependidikan yang dinilai memiliki peran penting dalam membentuk kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini.

Langkah tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas yang digelar bersama Jasa Raharja di SMA Negeri 1 Karanganyar, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat sekolah itu diikuti sekitar 20 guru dan staf. Satlantas Polres Karanganyar hadir melalui Kanit Kamsel yang diwakili Aipda Fauzan Juliatama, S.H., bersama sejumlah personel. Kegiatan tersebut juga melibatkan perwakilan Jasa Raharja Karanganyar.

Perwakilan Jasa Raharja Karanganyar, Maria Tuti Setiadarma, S.E., dalam pemaparannya menjelaskan mengenai tugas, fungsi, serta peran Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Selain itu, peserta juga diberikan gambaran mengenai data kecelakaan lalu lintas selama periode Januari hingga Oktober 2026. Data tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi sekaligus pengingat bahwa risiko kecelakaan masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian seluruh pihak.

Sementara itu, Aipda Fauzan Juliatama menegaskan bahwa guru mempunyai posisi strategis dalam menyampaikan kembali pesan-pesan keselamatan kepada para siswa. Menurutnya, sekolah bukan hanya tempat untuk memberikan pendidikan akademik, tetapi juga menjadi ruang penting untuk membangun karakter dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.

“Keselamatan berlalu lintas harus ditanamkan sejak dini. Kami berharap para guru dapat menjadi pelopor keselamatan dan ikut mengingatkan anak didiknya agar tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum waktunya,” ujar Aipda Fauzan.

Ia menekankan bahwa larangan bagi anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan bermotor bukan semata-mata berkaitan dengan aturan lalu lintas. Kebijakan tersebut juga berkaitan erat dengan keselamatan, mengingat kemampuan, kematangan emosional, serta pengalaman anak dalam menghadapi berbagai situasi di jalan belum sepenuhnya memadai.

Edukasi yang diberikan juga menyentuh persoalan keamanan anak dan potensi kekerasan di jalanan. Para guru diminta turut mengawasi serta memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya aktivitas kelompok atau geng motor yang berpotensi memicu aksi kekerasan dan membahayakan pengguna jalan lainnya.

Guru juga diimbau mengingatkan siswa agar tidak keluar rumah pada malam hari apabila tidak mempunyai kepentingan mendesak. Pengawasan tersebut dinilai penting sebagai langkah pencegahan agar anak-anak tidak terlibat maupun menjadi korban tindak kekerasan di jalanan.

“Peran orang tua dan guru sangat penting untuk mengawasi aktivitas anak-anak. Edukasi dan pengawasan bersama diharapkan dapat mencegah mereka terjerumus dalam perilaku yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” kata Aipda Fauzan.

Kegiatan dilanjutkan dengan dialog dan sesi tanya jawab. Sejumlah guru dan staf memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali informasi mengenai keselamatan, keamanan, ketertiban lalu lintas, serta berbagai layanan yang diberikan Jasa Raharja kepada masyarakat.

Satlantas Polres Karanganyar berharap materi yang disampaikan tidak berhenti setelah kegiatan berakhir. Para guru diharapkan meneruskan pesan keselamatan tersebut kepada siswa sehingga edukasi dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Kolaborasi antara kepolisian, pihak sekolah, Jasa Raharja, orang tua, dan masyarakat dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak sekaligus memperkuat budaya tertib berlalu lintas.

“Keselamatan di jalan bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama,” tegas Aipda Fauzan. (Joko S)