
Satlantas Polres Karanganyar menjaring 127 Motor dalam Penindakan Diduga Balap Liar dan Knalpot Brong di Kebakkramat, Sabtu (3/10/26).
KARANGANYAR, WARTAGLOBAL.id --
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar menindak aktivitas berkendara yang diduga mengarah pada balap liar serta penggunaan knalpot tidak standar atau knalpot brong di Fly Over tol Desa Kebak, Kecamatan kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (3/10/2026).
Penindakan tersebut dilakukan menyusul laporan dan keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas berkendara tidak tertib, dugaan balap liar, serta suara bising dari penggunaan knalpot tidak standar.
Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Apel kesiapan personel digelar di Mapolsek Kebakkramat sebelum petugas bergerak melakukan penyekatan, pengawasan, dan pemeriksaan kendaraan di Jalan Salatiga–Kertosono serta sejumlah jalur yang dinilai rawan di wilayah Kecamatan Kebakkramat.
Sebanyak 30 personel Satlantas Polres Karanganyar dan sembilan personel Polsek Kebakkramat diterjunkan dalam kegiatan tersebut. Operasi dipimpin KBO Lantas Iptu Ngadirin bersama Kanit Turjagwali Iptu Danang Setiawan, S.H., serta Wakapolsek Kebakkramat Iptu Eko Budi, S.H.
Dari kegiatan tersebut, petugas menjaring sebanyak 127 unit sepeda motor. Rinciannya, 77 unit sepeda motor ditahan, 22 pengendara dikenai penahanan STNK, sementara 28 pengendara lainnya diberikan imbauan dan teguran.

Kendaraan maupun dokumen yang ditahan kemudian dibawa ke Satpas SIM Polres Karanganyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatlantas Polres Karanganyar AKP Razes Pernando Manurung, STrK, SIK, mengatakan penindakan dilakukan sebagai tindak lanjut atas keresahan masyarakat sekaligus upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas berkendara yang tidak tertib, dugaan balap liar, serta penggunaan knalpot tidak standar yang mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum,” kata Razes.
Menurutnya, penindakan tidak semata-mata bertujuan memberikan sanksi, tetapi juga mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menciptakan rasa aman bagi masyarakat.
Razes menegaskan bahwa personel di lapangan telah diarahkan untuk menjalankan tugas secara humanis dan bertanggung jawab.
“Kami mengedepankan tindakan yang humanis. Penindakan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku dan tanpa tindakan kekerasan. Kami juga memberikan pembinaan kepada pengendara yang diberikan teguran,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan, proses pengangkutan kendaraan yang diamankan turut mendapat bantuan sukarela dari warga sekitar dan sejumlah pengusaha truk. Bantuan tersebut digunakan untuk mempercepat pemindahan kendaraan ke lokasi yang aman.
Razes mengapresiasi dukungan masyarakat terhadap upaya kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas di wilayah Kebakkramat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas balap liar maupun penggunaan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan. Apabila menemukan aktivitas serupa, kami berharap segera melaporkannya kepada pihak kepolisian,” katanya.
Kegiatan penindakan tersebut berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polres Karanganyar juga menyatakan kegiatan serupa akan dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan.
Polisi mengingatkan para pengguna jalan agar melengkapi dokumen kendaraan, menggunakan perlengkapan kendaraan sesuai standar, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Joko S)


.jpg)