
Bau Menyengat dari IPAL SPPG Mindahan 2, Warga Minta Penanganan Serius, Kamis (1/10/26).
JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Di tengah upaya pemerintah memperkuat Program Makan Bergizi Gratis (MBG), persoalan lingkungan justru mencuat dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mindahan 2, Kecamatan Batealit, Kabupaten Jepara. Warga sekitar mengeluhkan bau menyengat dan dugaan rembesan air limbah yang disebut masuk hingga ke area permukiman.
Keluhan tersebut kembali mencuat pada Kamis (1/10/2026) dan memicu perhatian berbagai pihak. Warga menilai persoalan yang terjadi bukan lagi masalah sesaat, melainkan persoalan yang berulang dan belum mendapatkan penyelesaian tuntas.
“Bau cukup menyengat. Selain itu ada rembesan air yang masuk ke rumah warga,” ungkap seorang warga berinisial TY kepada media.
Laporan warga tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh tim KAWALI dan API MBG yang mendatangi lokasi untuk melakukan klarifikasi langsung kepada pengelola SPPG Mindahan 2.
Dalam pertemuan tersebut, Asisten Lapangan (Aslap) SPPG Mindahan 2, Lana, mengakui bahwa persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) memang masih menjadi masalah.
Bahkan menurut pengakuannya, persoalan serupa bukan kali pertama terjadi.
"Memang masih bermasalah. Ini sudah dua kali ada permasalahan IPAL dengan warga sekitar. Bahkan persoalan ini juga sudah sampai ke petinggi,” ujar Lana.
Pernyataan tersebut memperkuat fakta bahwa persoalan IPAL bukan isu baru. Meski telah beberapa kali menjadi perhatian warga dan pihak terkait, keluhan yang sama kembali muncul dan menimbulkan keresahan masyarakat.
Saat melakukan pengecekan lapangan, tim KAWALI dan API MBG diajak melihat langsung area penampungan limbah. Dari hasil pengamatan, penampungan tersebut terlihat dalam kondisi terbuka dan tercium aroma tidak sedap yang cukup menyengat.
Kondisi tersebut menjadi perhatian serius mengingat lokasi penampungan limbah berada tidak jauh dari lingkungan permukiman warga.
Yang menarik, Lana juga mengungkapkan bahwa persoalan IPAL tersebut sebelumnya telah diserahkan untuk ditangani pihak yang disebut sebagai anak buah Gus Hajar. Namun hingga dilakukan klarifikasi pada awal Oktober ini, penyelesaian yang dijanjikan disebut belum terlihat hasilnya.
"Permasalahan IPAL sudah diserahkan kepada anak buah Gus Hajar, tetapi sampai sekarang belum beres,” ungkapnya.
Situasi ini memunculkan pertanyaan yang layak dijawab secara terbuka: mengapa persoalan yang sudah diketahui sejak lama masih berulang, dan mengapa keluhan warga belum memperoleh solusi yang efektif?
Bagi masyarakat sekitar, yang terpenting bukan sekadar siapa yang bertanggung jawab, melainkan kapan persoalan tersebut benar-benar diselesaikan. Sebab yang mereka rasakan setiap hari adalah dampaknya, mulai dari bau tidak sedap hingga kekhawatiran terhadap potensi pencemaran lingkungan.
Tim KAWALI dan API MBG meminta agar persoalan IPAL segera mendapatkan penanganan konkret sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Mereka menilai pengelolaan limbah harus menjadi bagian penting dalam operasional SPPG, sejalan dengan tujuan program yang mengedepankan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari instansi lingkungan hidup maupun pihak terkait mengenai hasil evaluasi IPAL di SPPG Mindahan 2, standar pengelolaan limbah yang diterapkan, serta langkah korektif yang akan dilakukan untuk menjawab keluhan warga.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan program pelayanan publik tidak hanya diukur dari jumlah penerima manfaat, tetapi juga dari kepatuhan terhadap standar lingkungan. Program yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat harus berjalan beriringan dengan pengelolaan limbah yang aman, tertib, dan tidak menimbulkan gangguan bagi warga sekitar.
Ketika bau limbah mulai masuk ke permukiman dan keluhan warga terus berulang, maka yang dibutuhkan bukan lagi janji perbaikan, melainkan tindakan nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. (Petrus)


.jpg)