
WARTAGLOBAL.ID
KOTA BATU — Patroli rutin yang dilakukan Kasatlantas Polres Batu berbuah pengungkapan kasus narkoba yang tak terduga. AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H. beserta anggotanya mengejar dan menangkap salah satu dari dua pengendara sepeda motor yang melintas liar tanpa nomor dan helm di Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kota Batu, pada Minggu (4/10/2026). Pelaku kedapatan membawa 105 butir pil double L serta senjata tajam jenis pisau.
Kejadian bermula saat Kasatlantas Polres Batu, AKP Matheus Jaka Iswantara, S.H., M.H. tengah melakukan pemantauan dan patroli rutin terhadap anggotanya. Ia melihat dua orang pengendara sepeda motor melintas berboncengan dengan kecepatan tinggi, tidak menggunakan helm, serta kendaraan tidak dilengkapi nomor polisi. Hal tersebut langsung menarik perhatian dan menimbulkan kecurigaan.

Mencurigai adanya hal yang tidak wajar, Kasatlantas bersama anggota segera melakukan pengejaran. Alih-alih berhenti, pengendara motor justru semakin mempercepat laju kendaraannya dan melaju kencang, nyaris menabrak pejalan kaki, hingga akhirnya melintas ke area trotoar di Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Saat melihat mereka melaju kencang tanpa kelengkapan, saya langsung menaruh curiga. Kami pun mengejar dan meminta mereka berhenti," ujar AKP Matheus Jaka Iswantara kepada awak media, Minggu (4/10/2026). Ia menambahkan bahwa pengejaran sempat terjadi cukup dramatis di tengah permukiman warga.
Beruntung, salah satu pengendara berhasil dihentikan dan diamankan petugas. Namun, satu orang lainnya yang duduk di belakang berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian. Pihak kepolisian kini terus melakukan upaya penelusuran terhadap pelaku yang meloloskan diri tersebut.
Pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku yang tertangkap dilakukan di Pos Polisi Lalu Lintas 12.01. Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa narkoba jenis pil double L sebanyak 105 butir serta senjata tajam jenis pisau yang disembunyikan pelaku.
"Dari penggeledahan yang kami lakukan, kedapatan 105 butir pil double L dan satu senjata tajam jenis pisau. Barang bukti tersebut kami amankan sebagai bukti penyidikan," tegas Kasatlantas. Ia menjelaskan bahwa pada awalnya kasus ini murni pelanggaran lalu lintas, namun berkembang menjadi dugaan tindak pidana narkoba setelah ditemukannya barang terlarang.
Sepeda motor yang dikendarai pelaku juga turut diamankan sebagai bagian dari proses hukum. Karena ditemukannya barang bukti berupa narkoba, pelaku selanjutnya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Batu untuk proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan kasus.
Kasatlantas Polres Batu mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Batu agar waspada dan melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat kendaraan yang melintas mencurigakan atau pengendara yang tidak melengkapi persyaratan berkendara. Langkah ini diharapkan dapat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memutus peredaran narkoba di jalan raya.
Pihak kepolisian berkomitmen terus memperketat pengawasan di jalan-jalan utama Kota Batu. Tidak hanya mengawasi pelanggaran lalu lintas, tetapi juga memantau kemungkinan peredaran barang terlarang. Masyarakat diharapkan turut berperan aktif menjaga lingkungan dan melaporkan hal-hal yang mencurigakan demi terciptanya Kota Batu yang aman dan bebas narkoba.
Red/fer


.jpg)