
NGANJUK Warta Global Jatim.id
Kawasan puncak dan lereng Gunung Wilis, perbatasan Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Ponorogo, kini dilanda kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas. Berdasarkan pantauan resmi BMKG Stasiun Geofisika Nganjuk, per Jumat, 18 September 2026, terdeteksi sebanyak 29 titik panas (hotspot) tersebar di area puncak hingga lereng gunung. 29 Titik Panas,Tersebar di sekitar puncak dan lereng
Gunung Wilis, meliputi wilayah Nganjuk, Kediri , Trenggalek dan Ponorogo. Sebaran terbanyak berada di Desa Ngliman, Kecamatan Sawahan, Kabupaten Nganjuk kawasan yang berada di atas Air Terjun Sedudo.
Terpantau posisi kobaran api berada sekitar 15 kilometer dari permukiman warga terdekat Sawahan dan Pace yang berada tidak jauh dari kawasan Wisata Air Terjun Sedudo,Roro Kuning ,dan Watu Lawang,Meski belum mengancam langsung, arah angin dan cuaca kering membuat ancaman merembet tetap perlu kewaspadaan.
Kawasan Rentan,Gunung Wilis merupakan hulu sumber air bagi ribuan warga di enam kabupaten sekitarnya. Kebakaran di kawasan ini berisiko menurunkan debit air, merusak ekosistem hutan lindung, serta memicu longsor saat musim hujan tiba.
Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui BPBD Nganjuk telah mengerahkan tim gabungan untuk bersiaga penuh di sekitar jalur dan area lereng gunung guna mencegah mengantisipasi api merembet ke area pemukiman warga. Tim yang dikerahkan terdiri dari,
- BPBD Kabupaten Nganjuk
- TNI & Polri
- Perum Perhutani
- Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)
- Relawan masyarakat
Penutupan Jalur Pendakian: Demi keselamatan, seluruh jalur pendakian di sekitar Gunung Wilis ditutup sementara hingga kondisi dinyatakan aman. Masyarakat dan wisatawan diminta tidak melakukan aktivitas pendakian atau berkunjung ke kawasan puncak. "Kami memohon kesadaran dan kerja sama seluruh pihak untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran di kawasan hutan. Tetap waspada dan segera laporkan jika melihat asap atau titik api di sekitar hutan." Imbauan BPBD Nganjuk.
Masyarakat juga diminta untuk waspada terhadap potensi asap yang dapat mengganggu pernapasan, terutama bagi warga yang tinggal di lereng dan kaki gunung.(Landung)


.jpg)