Pasar Pagi Kota Batu: Potensi Miliaran Rupiah, Keluhan Pungutan Berlipat, dan Harapan Tata Kelola Terpadu - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pasar Pagi Kota Batu: Potensi Miliaran Rupiah, Keluhan Pungutan Berlipat, dan Harapan Tata Kelola Terpadu

Saturday, 16 May 2026
Pasar pagi Among tani 

jatim.wartaglobal.id

Kota Batu, 15 Mei 2026 – Aktivitas jual beli di Pasar Pagi Kota Batu menyimpan potensi ekonomi yang sangat besar, dengan perputaran dan pemasukan dari berbagai pungutan yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Namun, angka fantastis tersebut ternyata tidak seimbang  dengan kesejahteraan para pedagang maupun kondisi pengelolaan pasar yang dinilai belum tertata rapi dan terpadu. Kondisi ini memicu beragam keluhan serta harapan besar agar manajemen pasar disatukan dalam satu sistem yang jelas dan transparan.

 

Salah satu pedagang sekaligus perwakilan warga, Agus Sumaji yang berdagang cabai dan berdomisili di lingkungan jalan Dewi Sartika, menceritakan sejarah panjang hingga munculnya polemik pengelolaan tempat usaha tersebut. Menurutnya, cikal bakal keberadaan wadah pedagang ini bermula dari imbauan dinas terkait, jauh sebelum proses pembangunan Pasar Induk Among Tani Kota Batu dilaksanakan secara fisik, dan itu  diperkuat dan dibenarkan oleh  pedagang lain.

 

Pada masa itu, pihak dinas mengarahkan agar seluruh pedagang yang ada disatukan ke dalam satu organisasi bernama Paguyuban “Maja Manis”. Tujuan utama pembentukan wadah ini adalah menjamin hak-hak pedagang serta menjaga kesejahteraan mereka agar terpenuhi secara maksimal dan merata bagi semua anggota yang tergabung di dalamnya.

 

“Kami diperintahkan dinas kala itu untuk mendata semuanya, tidak boleh ada satu pun yang tertinggal. Saat itu hasil pendataan mencatat jumlah anggota mencapai 1.097 orang,” kenang Agus yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Kelompok Lima sekaligus Wakil Ketua Paguyuban Pasar Pagi, saat ditemui, Jumat, 15 Mei 2026.

 

Perjalanan pengelolaan pasar kemudian mengalami dinamika besar seiring rencana pembongkaran dan renovasi bangunan pasar. Para pedagang sempat dipindahkan sementara ke area Stadion Brantas. Namun, setelah masa pemindahan selesai, mereka tidak dikembalikan lagi ke lokasi utama Pasar Batu, sehingga terpaksa menempati lahan parkir karena belum memiliki tempat usaha yang bersifat tetap dan permanen.

 

Dari jumlah lebih dari 1.000 nama yang tercatat dalam pendataan awal, saat ini tersisa sekitar 850 pedagang yang masih aktif menjalani aktivitas jual beli setiap harinya. Di tengah keterbatasan lokasi dan fasilitas ini, beban yang harus ditanggung para pedagang justru terasa semakin berat akibat adanya berbagai jenis pungutan yang dibebankan kepada mereka.

 

Rincian pungutan yang harus dibayarkan setiap harinya cukup beragam dan nilainya terasa memberatkan. Ada retribusi dinas sebesar Rp4.000 per orang per hari, yang jika diakumulasi setahun mencapai Rp1,24 miliar. Kemudian ada biaya sewa lahan Rp2.000 per meter persegi, sehingga untuk rata-rata luas lapak 2 meter, pedagang harus membayar Rp4.000 lagi setiap harinya. Selain itu, terdapat pungutan dari KSM sebesar Rp8.000 yang digunakan untuk biaya angkut sampah serta penggunaan dan pengangkatan lapak atau lincak; nilai ini saja terkumpul hingga Rp2,48 miliar per tahun. Secara keseluruhan, dana yang masuk dari berbagai pos ini mencapai angka miliaran rupiah setiap tahunnya, namun aliran penggunaannya dinilai belum jelas.

 

Isu utama yang kini menjadi perhatian sekaligus harapan terbesar para pedagang adalah kepastian hukum dan perbaikan tata kelola. Dulu sempat ada janji dari pihak berwenang bahwa keberadaan Unit Pelayanan Teknis (UPT) akan menyatukan pengelolaan Pasar Pagi dan Pasar Siang ke dalam satu atap manajemen yang tertib, terpadu, dan memiliki aturan yang gamblang bagi semua pihak.

 

“Potensi ekonomi pasar ini sangat besar, uangnya berputar miliaran rupiah setiap tahun. Harapan kami sederhana, agar segala urusan pengelolaan, retribusi, dan pelayanan bisa diakomodir dan dikelola dalam satu atap yang sama, supaya tertib dan tidak membingungkan,” ujar Agus. Dengan besarnya pemasukan yang diperoleh dari pasar ini, para pedagang berharap kesejahteraan mereka serta fasilitas penunjang kegiatan usaha dapat jauh lebih terjamin dan ditata dengan jauh lebih baik lagi ke depannya.

[fer]