NGANJUK Warta Global Jatim.id
Aktivitas kendaraan niaga besar, khususnya truk pengangkut tanah uruk dan batu, belakangan ini menjadi sorotan tajam warga Kabupaten Nganjuk. Pasalnya, sederet truk tersebut terlihat hilir mudik melintasi jalur utama di kawasan Jalan Citandui, tepat di pusat kota, dengan kondisi muatan yang diduga melebihi batas maksimal yang diizinkan atau biasa disebut Over Dimension Over Loading (ODOL).
Kondisi ini langsung memicu kekhawatiran sekaligus keluhan dari masyarakat setempat. Warga mengeluhkan dua hal utama: pertama, aktivitas truk bertonase besar tersebut dinilai sangat berpotensi mempercepat kerusakan badan jalan perkotaan yang sejatinya tidak dirancang untuk beban muatan berlebih. Kedua, pergerakan kendaraan besar yang beriringan itu kerap mengganggu kelancaran arus lalu lintas, bahkan dianggap membahayakan keselamatan pengguna jalan lain, terutama di ruas jalan yang padat dan cukup sempit.
Berdasarkan pantauan di lapangan, material yang diangkut oleh truk-truk tersebut diketahui akan digunakan untuk keperluan pembangunan sejumlah proyek perumahan di wilayah Nganjuk. Meski pembangunan diperlukan, masyarakat berharap pelaksanaannya tetap mengikuti aturan dan tidak merugikan kepentingan umum, seperti kerusakan fasilitas jalan yang nantinya harus diperbaiki kembali menggunakan uang rakyat.
Merespons keluhan yang kian memuncak itu, jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nganjuk tak menunggu lama dan bergerak sangat cepat. Pada Rabu (14/05/2026), petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan operasi penertiban di sepanjang Jalan Citandui dan sekitarnya. Dalam operasi tersebut, sejumlah kendaraan yang terindikasi melanggar batas muatan dan dimensi kendaraan langsung dihentikan untuk diperiksa secara teliti.
Bagi kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan lalu lintas, petugas langsung melakukan penindakan berupa penilangan sesuai aturan yang berlaku. Langkah tegas dan responsif yang dilakukan aparat ini langsung mendapat apresiasi tinggi dari warga. Masyarakat menilai kehadiran petugas sangat melegakan karena dinilai serius menanggapi laporan yang selama ini sering disampaikan namun jarang ditindaklanjuti.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Nganjuk, Sihab, membenarkan bahwa pihaknya sebenarnya telah berulang kali melakukan penertiban dan pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang di wilayah ini. Namun, ia mengakui bahwa masalah pelanggaran muatan ini seolah tak ada habisnya. Pelaku usaha angkutan seringkali kembali melanggar aturan begitu intensitas pengawasan dan operasi penertiban mulai melemah atau berkurang.
“Sudah berkali-kali kami tertibkan dan ingatkan aturannya, tapi sayangnya kepatuhan dari pengusaha angkutan atau sopirnya belum berjalan. Begitu pengawasan dikurangi, pelanggaran kembali terjadi,” tegas Sihab saat dimintai keterangan.
Fakta ini kembali membuka sorotan luas terkait masih maraknya kendaraan diduga ODOL yang bebas melintas di jalanan Nganjuk. Padahal, dampak negatifnya sangat nyata: selain merusak infrastruktur jalan hingga membebani anggaran perbaikan daerah, kendaraan bermuatan berlebih sangat rawan mengalami kecelakaan. Kendaraan ODOL memiliki pengereman yang kurang efektif, sulit dikendalikan, dan berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan fatal yang merugikan nyawa manusia.
Di sisi lain, pihak koordinator lapangan proyek yang menjadi tujuan pengangkutan material, Yan Rahmadi, belum memberikan penjelasan resmi maupun keterangan rinci terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan armada yang membawahi. Saat dikonfirmasi awak media, Yan menyebut dirinya sedang berada di lokasi pembongkaran material dan belum dapat memberikan tanggapan lebih lanjut terkait persoalan aturan muatan tersebut.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan pemerintah daerah. Masyarakat berharap penindakan yang dilakukan Satlantas dan Dishub kali ini tidak sekadar bersifat insidental atau sesaat saja, melainkan berkelanjutan. Kehadiran aparat diharapkan menjadi titik balik dan momentum penting untuk menertibkan seluruh kendaraan angkutan berat di Nganjuk. Tujuannya jelas: menjaga keutuhan jalan raya milik umum, serta menjamin keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna jalan di Kabupaten Nganjuk.(Tomo)


.jpg)