Dugaan Pungli di Pasar Laron Kota Batu Diselidiki Unit Tipikor Polres Batu, Masyarakat Tuntut Proses Hukum Transparan dan Tanpa Pandang Bulu - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dugaan Pungli di Pasar Laron Kota Batu Diselidiki Unit Tipikor Polres Batu, Masyarakat Tuntut Proses Hukum Transparan dan Tanpa Pandang Bulu

Friday, 8 May 2026
Pasar laron batu
Wartaglobal.id
Kota Batu, 7 Mei 2026 – Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu saat ini menjadi sorotan tajam masyarakat terkait penanganan dugaan praktik pungutan liar yang dinilai telah mencoreng citra Pasar Laron. Pasar yang berkedudukan strategis tepat di jantung kawasan Alun-Alun Kota Batu itu merupakan salah satu pusat kegiatan ekonomi yang menopang penghidupan ribuan warga setempat. Penyelidikan ini bermula dari banyaknya aduan yang disampaikan oleh warga maupun para pedagang yang merasa gelisah dan dirugikan akibat adanya praktik yang diduga terjadi secara terus-menerus. Hal ini pun memunculkan pertanyaan mendasar di benak masyarakat: mampukah Polres Batu membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi hingga ke akar-akarnya, atau justru kasus ini hanya akan berakhir sebagai contoh ketidakadilan yang mengecewakan?
 
Seorang sumber yang tidak bersedia disebutkan identitasnya, namun memastikan telah memberikan keterangan lengkap kepada petugas Unit Tipikor Polres Batu, mengungkapkan adanya indikasi kuat bahwa praktik pungutan liar tersebut berlangsung secara teratur, terorganisir, dan sangat meresahkan seluruh pedagang yang beraktivitas di Pasar Laron. Menurut keterangan sumber tersebut, praktik ini tidak terjadi secara kebetulan, melainkan telah berjalan dalam jangka waktu yang cukup lama sehingga menimbulkan beban berat bagi para pelaku usaha kecil di pasar tersebut.
 
Sumber yang sama juga menyampaikan harapan yang besar agar seluruh rangkaian proses hukum yang berlangsung dapat dilaksanakan secara terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, serta tidak berhenti di tengah jalan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup kuat, jelas, dan sah menurut hukum. “Kami sangat berharap keadilan benar-benar dapat ditegakkan di sini, bukan hanya sekadar mendengar janji manis yang tak pernah terwujud dalam kenyataan,” tegas sumber tersebut dengan nada yang penuh harap.
 
Menanggapi berbagai informasi yang beredar di tengah masyarakat, Kepala Unit Tipikor Polres Batu, Ipda Sugeng Widodo, secara tegas membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang yang dianggap mengetahui atau merasakan langsung adanya dugaan praktik pungutan liar di Pasar Laron. Pihaknya menyatakan bahwa saat ini tim penyidik sedang bekerja keras mengumpulkan berbagai data, keterangan saksi, serta bukti berupa catatan transaksi dan bukti pemindahan dana sebagai langkah awal untuk melanjutkan penanganan kasus ini menuju tahap penyidikan yang lebih mendalam.
 
Namun demikian, pernyataan resmi yang disampaikan oleh Ipda Sugeng Widodo tersebut justru memunculkan berbagai pertanyaan kritis dari kalangan masyarakat Kota Batu. Banyak pihak yang bertanya-tanya, mengapa upaya pengumpulan bukti berupa catatan pemindahan dana baru dilaksanakan setelah kasus ini terungkap ke permukaan dan menjadi perhatian luas masyarakat? Hal ini menimbulkan dugaan apakah hal tersebut merupakan tanda adanya kekurangan dalam sistem pengawasan internal yang selama ini berjalan, atau justru menunjukkan kurangnya kepekaan aparat terhadap berbagai keluhan yang sebenarnya telah disampaikan oleh masyarakat jauh sebelum kasus ini mencuat ke hadapan umum.
 
Masyarakat Kota Batu secara keseluruhan menegaskan bahwa mereka tidak hanya menunggu ucapan atau janji yang disampaikan oleh pihak kepolisian, melainkan sangat mendambakan adanya bukti nyata yang menunjukkan keseriusan Polres Batu dalam menuntaskan kasus dugaan pungutan liar ini secara profesional, cermat, serta tanpa membeda-bedakan siapa pun pihak yang terlibat di dalamnya. Bagi masyarakat, kinerja aparat penegak hukum tidak akan dinilai semata-mata dari ucapan yang disampaikan, melainkan dari tindakan nyata yang dilakukan, hasil penyelidikan yang disajikan secara terbuka, serta penegakan aturan hukum yang berjalan secara adil dan tidak berat sebelah.
 
Kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di Pasar Laron ini kini dinilai menjadi ujian yang sangat berat bagi nama baik serta kredibilitas seluruh jajaran Polres Batu. Di tengah sorotan yang terus menguat, muncul pertanyaan besar: apakah pihak kepolisian mampu membuktikan bahwa hukum itu benar-benar berlaku sama dan setara bagi seluruh warga negara tanpa terkecuali? Ataukah sebaliknya, proses penegakan hukum ini justru akan terhambat atau terganggu karena adanya tekanan dari berbagai kepentingan tertentu yang ingin melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam praktik tersebut?
 
Hingga saat ini, belum ada pernyataan lebih lanjut yang merinci sejauh mana perkembangan pengumpulan bukti yang telah dilakukan oleh tim penyidik, maupun apakah telah ditemukan indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang memiliki kedudukan dalam struktur pengelolaan pasar maupun aparat terkait. Masyarakat pun terus memantau setiap langkah yang diambil oleh Polres Batu dan menuntut agar setiap perkembangan kasus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan negatif yang semakin meluas.
 
Waktu serta keterbukaan seluruh rangkaian proses hukum yang berlangsung nantinya dipandang sebagai penilai yang paling nyata dan adil terhadap keseriusan Polres Batu dalam menangani kasus ini. Masyarakat Kota Batu menegaskan akan terus mengawasi setiap tahapan penanganan kasus ini dan berjanji akan terus menuntut adanya pertanggungjawaban yang jelas hingga kasus ini benar-benar terungkap seluruhnya dan keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh pihak yang merasa dirugikan.
 
[fer]