Jatim wartaglobal.id
KOTA BATU - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bersinergi dengan Polres Batu melakukan langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus bunuh diri yang kerap terjadi di Jembatan Cangar, Kota Batu. Upaya tersebut berupa pembangunan pagar pengaman yang akan segera dikerjakan mulai bulan Mei 2026 ini. Tinjauan bersama ke lokasi telah dilaksanakan pada Senin, 4 Mei 2026 sebagai bentuk kesiapan sebelum pekerjaan dimulai.
Bukan hanya satu titik, kedua instansi sepakat membangun fasilitas pengaman di dua lokasi sekaligus, yaitu Jembatan Cangar 1 dan Jembatan Cangar 2. Keputusan ini diambil setelah menilai bahwa kedua jembatan tersebut selama ini menjadi lokasi yang sangat rawan dan sering dijadikan tempat aksi nekat oleh orang-orang yang diduga mengalami tekanan mental cukup berat.
Kapolres Batu AKBP Aris Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, S.M., M.M., menyatakan bahwa pekerjaan konstruksi akan dimulai pada bulan yang sama. “Pekerjaan akan dilakukan bulan ini dengan membangun pelindung dari jeruji besi setinggi 2,5 meter,” ujarnya saat ditemui di lokasi tinjauan. Desain dan spesifikasi tersebut dipilih karena dinilai efektif untuk menghambat aksi terjun bebas.
Selain pagar pengaman utama, kedua pihak juga melengkapi rencana dengan pemasangan perangkat pengawasan dan pencahayaan. Di sepanjang badan jembatan akan dipasang kamera pengawas atau CCTV serta ditambah jumlah lampu penerangan. Penambahan fasilitas ini diharapkan dapat memberikan pengawasan maksimal dan membuat area jembatan menjadi lebih terang sehingga lebih aman dan nyaman dilalui.
Menurut AKP Joko, pagar setinggi 2,5 meter bukan tanpa pertimbangan. Ketinggian tersebut dirancang agar dapat memperlambat atau bahkan menggagalkan upaya bunuh diri, sehingga masih ada kesempatan bagi warga yang melintas untuk memberikan pertolongan atau melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. Kombinasi pagar, CCTV, dan penerangan menjadi solusi terpadu yang dianggap paling tepat.
Selain fungsi keamanan, aspek psikologis juga menjadi perhatian utama dalam perancangan. “Kami akan mendesain sebaik mungkin agar kesan seram atau menakutkan yang selama ini melekat di Jembatan Cangar bisa hilang sepenuhnya,” tegas AKP Joko. Hal ini bertujuan untuk mengubah persepsi masyarakat terhadap lokasi tersebut sehingga tidak lagi dianggap sebagai tempat yang identik dengan peristiwa menyedihkan.
Rencana pembangunan ini bukanlah keputusan yang diambil secara mendadak, melainkan hasil dari koordinasi intensif antara Polres Batu dengan tim teknis DPUPR Provinsi Jawa Timur. Hingga saat ini, kedua pihak masih terus membahas detail teknis seperti jadwal pelaksanaan, sumber daya, dan anggaran agar proyek ini dapat segera terealisasi tanpa kendala berarti.
Model pagar pengaman yang akan dibangun di Jembatan Cangar mengadopsi sistem yang telah diterapkan dan terbukti efektif di lokasi lain, misalnya di Jembatan Suhat, Kota Malang. Penerapan model serupa diharapkan memberikan hasil yang sama, yaitu mampu menekan angka kejadian bunuh diri dan menjadikan jembatan kembali berfungsi sebagaimana mestinya sebagai sarana penghubung antarwilayah.
“Dengan adanya pagar pengaman, CCTV, dan penerangan tambahan, diharapkan dapat menekan angka kejadian serupa di masa mendatang,” pungkas AKP Joko. Selama ini Jembatan Cangar telah beberapa kali menjadi saksi kasus bunuh diri, sehingga langkah yang diambil saat ini menjadi upaya nyata untuk melindungi nyawa manusia dan memulihkan citra lokasi tersebut di mata masyarakat luas.
[fer]


.jpg)