NGANJUK Warta Global Jatim.id
Ratusan karyawan PT Jaya Kertas (Jaker) Kertosono menggelar aksi unjuk rasa damai pada Rabu (8/4/2026). Mereka menuntut penyelesaian 11 poin hak yang belum dipenuhi manajemen, di antaranya pelunasan gaji Januari-Februari, pembayaran THR 2026, upah lembur, BPJS, hingga hak pesangon.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Ulum Basthomi, memastikan aspirasi pekerja akan ditindaklanjuti serius. Pihaknya berencana menggelar rapat kerja yang mempertemukan pekerja, Disnaker, dan manajemen perusahaan untuk mencari solusi.
"Kita akan rumuskan langkah-langkah strategis mulai dari langkah satu hingga terakhir," ujar Ulum.
Jika upaya musyawarah gagal dan manajemen tidak kooperatif, DPRD siap mengambil langkah hukum. Opsi terakhir yang disiapkan adalah menggugat perusahaan ke Pengadilan Niaga agar pemilik dapat dipanggil secara paksa dan bertanggung jawab.
"Kalau perlu kita gugat di Pengadilan Niaga. Tapi itu sebagai langkah terakhir," tegasnya.(Tomo)


.jpg)