Jatim.wartaglobal.id
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu terus menggencarkan penyelidikan dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani dengan memeriksa 12 pedagang dalam dua sesi pemeriksaan yang digelar pada Selasa (7/4/2026) dan Rabu (8/4/2026).
Pemeriksaan sesi kedua yang berlangsung di Kantor Kejari Kota Batu, Jawa Timur, pada Rabu (8/4/2026) itu melibatkan enam orang pedagang, menyusul enam pedagang lainnya yang diperiksa sehari sebelumnya.
Langkah ini diambil untuk mencari peristiwa pidana terkait pengelolaan jual beli kios dan los yang diduga mengandung perbuatan melawan hukum, setelah sebelumnya Kejari juga memanggil lima Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu.
Kasi Intel Kejari Kota Batu, Wisnu Sanjaya, S.H., M.H., menjelaskan bahwa total pedagang yang telah diperiksa mencapai 12 orang. "Kemarin enam saksi, hari ini sesi berikutnya juga enam orang dari pihak pedagang. Totalnya 12 pedagang," ujarnya kepada awak media di lokasi pemeriksaan.
Wisnu menambahkan, tim penyidik tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak lain yang dianggap patut dimintai keterangan. Hal ini demi melengkapi bahan penyelidikan dan membuat kasus dugaan korupsi tersebut semakin terang benderang.
"Yang jelas tujuannya untuk mencari peristiwa perbuatan melawan hukum, sejauh mana peristiwa pidanannya terkait dengan pengelolaan jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani," terang Wisnu, menegaskan bahwa peluang pemanggilan pihak lain terbuka lebar.
Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota dewan yang juga memiliki kios di Pasar Induk Among Tani. "Sehingga tidak menutup kemungkinan oknum yang diduga ini saya berharap juga dipanggil untuk dimintai keterangan," ujarnya meminta anonimitas.
Sebagai informasi, lima ASN Pemkot Batu yang telah dipanggil lebih awal terdiri dari Kepala UPT Pasar Induk Among Tani periode 2024-sekarang berinisial GDP, periode 2020-2024 berinisial AS, Kabid Perdagangan periode 2021-2026 berinisial AN alias K, Kabid Perdagangan sekarang berinisial AY, serta staf pengolah data UPT berinisial TJ.
Dengan telah diperiksanya 12 pedagang dan 5 ASN, penyelidikan kasus dugaan korupsi jual beli kios dan los di Pasar Induk Among Tani memasuki babak baru. Publik kini menanti siapa pihak "lain" yang akan dipanggil Kejari Batu berikutnya, termasuk apakah oknum dewan yang disebut-sebut pedagang akan turut diperiksa.
[fer]


.jpg)