Guncang Ekonomi Daerah, Wabup Jepara: UMKM Melonjak Naik dari 3,19% Jadi 5,92% - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Guncang Ekonomi Daerah, Wabup Jepara: UMKM Melonjak Naik dari 3,19% Jadi 5,92%

Monday, 27 April 2026
Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, S.M., saat membuka Sosialisasi Perpajakan, Literisasi Keuangan dan Akses Permodalan bagi UMKM)IKM, Senin (27/4/26).

JEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan. Sebuah langkah strategis digulirkan melalui kegiatan Sosialisasi Perpajakan, Ketenagakerjaan, Literasi Keuangan, dan Akses Permodalan bagi UMKM/IKM, yang akan digelar pada Senin, 27 April 2026 pukul 12.30 WIB di Pendopo Kartini Jepara.

Kegiatan ini menyasar langsung para pelaku UMKM dan IKM, khususnya sektor unggulan seperti Tenun Troso, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi lokal.

Program ini bukan sekadar sosialisasi formal, tetapi menjadi gerakan edukasi dan penguatan kapasitas usaha di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks, ini menjadi panggung penting bagi penguatan pelaku usaha, dengan menghadirkan kolaborasi lintas sektor mulai dari perpajakan, perbankan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Wakil Bupati Jepara, Muhammad Ibnu Hajar, S.M., dalam sambutannya menegaskan arah besar pembangunan ekonomi daerah yang berfokus pada UMKM sebagai tulang punggung utama.

“Visi kami jelas—ekonomi Jepara harus mulus. Dan kuncinya ada di UMKM yang naik kelas. Ini sektor yang paling kami soroti,” tegasnya.

Tak sekadar wacana, data berbicara tegas. Rasio wirausaha di Jepara melonjak drastis dari 3,19% menjadi 5,92%, sebuah lonjakan signifikan yang menandakan geliat ekonomi masyarakat berada dalam tren positif dan menjanjikan.

Lebih jauh, pada tahun 2025, Pemkab Jepara telah menjalankan, program inkubasi untuk 180 UMKM, guna mendorong transformasi usaha secara nyata

Pelatihan peningkatan kompetensi bagi 452 pelaku usaha, sebagai bekal menghadapi persaingan global

“Setiap kegiatan ekonomi di Jepara kami instruksikan melibatkan UMKM, dari tingkat desa hingga kabupaten. Ini gerakan bersama,” tambah Ibnu Hajar.

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan.

Kegiatan ini tidak berhenti pada seremoni, tetapi menyentuh langsung persoalan mendasar pelaku usaha:

1. Perpajakan (KPP Pratama)
Memberikan pemahaman konkret tentang: Kategori usaha yang wajib pajak, Prosedur pelaporan yang benar, dan Edukasi agar pelaku UMKM tidak takut, tetapi paham dan patuh.

2. Perlindungan Tenaga Kerja (BPJS Ketenagakerjaan)
Kabar baik bagi pelaku UMKM:

Diskon iuran 50% (April–Desember 2026), Cukup bayar sekitar Rp8.400/bulan untuk JKK & JKM.

Manfaat besar: perawatan tanpa batas, santunan hingga puluhan juta rupiah.

3. Literasi Keuangan (OJK)
Penekanan pada kewaspadaan terhadap:
Pinjaman online ilegal (pinjol ilegal), Investasi bodong, dan Judi online
Serta edukasi pengelolaan keuangan yang sehat dan aman

4. Akses Permodalan (Bank Mandiri – KUR)

Membuka jalan bagi UMKM untuk: Mendapatkan pembiayaan usaha, Memahami skema kredit, Mengembangkan usaha lebih produktif dan berkelanjutan.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Jepara, Zamroni Lestiaza, AP., M.Si., menegaskan bahwa pemerintah sudah membuka banyak pintu—tinggal bagaimana pelaku UMKM memanfaatkannya.

“Kami siap membantu, tapi tidak selalu dalam bentuk modal. Peluang sudah kami buka—pelatihan, inkubasi, digital marketing, hingga akses pasar. Tinggal bagaimana UMKM bergerak dan berkembang,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa program ini akan dilaksanakan setiap bulan dengan target sekitar 250 peserta per sesi, menyasar berbagai sektor secara bergiliran, mulai dari mebel, tenun, hingga batik.

Program ini menekankan bahwa “naik kelas” bukan hanya soal produksi, tetapi mencakup:
Manajemen keuangan yang tertata, Kemasan produk yang kompetitif,
Digital marketing untuk perluasan pasar, dan Inovasi produk sesuai tren pasar.

Dengan pendekatan ini, UMKM Jepara didorong untuk tidak lagi sekadar menjual, tetapi membangun brand dan daya saing global.

Masih ada tantangan di lapangan, terutama persepsi pelaku usaha terhadap pajak yang sering dianggap menakutkan.

Namun melalui sosialisasi ini, pemerintah menegaskan: Tidak semua UMKM langsung kena pajak. Ada batasan dan aturan yang jelas.
Edukasi menjadi kunci, bukan penindakan.

Langkah strategis ini menjadi bukti bahwa Jepara tidak hanya berbicara soal ekonomi, tetapi benar-benar bekerja membangun sistem yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan sinergi pemerintah, perbankan, dan lembaga negara, satu pesan kuat digaungkan:
UMKM Jepara harus naik kelas—dan sekarang jalannya sudah dibuka lebar.

(Petrus)