Jatim.wartaglobal.id
KOTA BATU – Dugaan korupsi dan penyimpangan dalam sistem pengelolaan kios serta los di Pasar Among Tani, Kota Batu, Jawa Timur, mendadak menjadi sorotan publik usai viral diperbincangkan di media sosial. Isu ini mencuat setelah akun @SidikPasar atau Sidik Putra mengunggah surat resmi pemanggilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu di grup Facebook Forum Peduli Kota Batu.
Unggahan tersebut dengan cepat memantik beragam respons dari warganet. Di kolom komentar, muncul berbagai dukungan serta harapan agar kasus yang selama ini terpendam dapat dibuka secara terang-benderang dan ditindaklanjuti dengan proses hukum yang adil.
Berdasarkan diskusi yang berkembang, persoalan terkait jual beli kios di pasar tersebut diketahui bukanlah isu baru. Banyak anggota grup mengungkapkan bahwa praktik yang merugikan pedagang, terutama terkait beban biaya yang dinilai memberatkan, telah lama menjadi keluhan di kalangan pelaku usaha pasar.
"Postingan itu kemudian memicu beragam respons, mulai dari dukungan hingga harapan agar kasus ini dibuka secara terang," demikian seperti yang terlihat dalam percakapan daring tersebut. Kehadiran bukti surat pemanggilan ini turut memperkuat persepsi masyarakat bahwa proses hukum terkait kasus ini kini benar-benar mulai berjalan.
Langkah hukum formal tersebut dikonfirmasi melalui jadwal pemanggilan yang telah ditetapkan. Kejari Batu menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pedagang pada hari Selasa, tanggal 7 April 2026 mendatang. Para pedagang diminta hadir untuk memberikan keterangan serta membawa dokumen-dokumen terkait transaksi kepemilikan kios dan los yang pernah mereka lakukan.
Tindakan pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan (Sprindik) pada akhir Maret 2026 lalu. Fokus penyelidikan saat ini diarahkan pada dugaan penyimpangan dalam tata kelola dan manajemen pengelolaan aset di lingkungan Pasar Among Tani.
Proses awal penyelidikan ini diketahui dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Batu, Samsul Apriwahyudi Sahubauwa. Langkah proaktif kejaksaan ini disambut positif oleh kalangan pedagang yang berharap peristiwa ini menjadi titik balik perbaikan sistem.
Mereka berharap adanya perubahan agar sistem pengelolaan pasar ke depannya lebih berpihak kepada kepentingan pedagang kecil dan menengah, serta bebas dari praktik yang merugikan. Warganet pun menekankan bahwa prinsip transparansi mutlak diperlukan untuk mengungkap kebenaran dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Meski informasi dan spekulasi terus bergulir hangat di media sosial, hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Batu belum memberikan keterangan resmi lebih detail mengenai perkembangan penyelidikan. Upaya konfirmasi kepada pihak kejaksaan juga belum mendapatkan respons hingga saat ini.
[Fer]


.jpg)