Personel Tim Sparta Polresta Surakarta berhasil Bubarkan Rencana Perang Sarung, dan mengamankan 32 Remaja, Jumat (20/2/26).SURAKARTA, WARTAGLOBAL.id --
Aksi perang sarung yang diduga akan melibatkan puluhan remaja di belakang Rumah Sakit Dr Oen Jebres, Jumat (20/2/26) dini hari, berhasil digagalkan oleh Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta.
Pengungkapan kasus tersebut bermula saat Tim Sparta melaksanakan patroli rutin wilayah. Di tengah kegiatan itu, petugas menerima laporan masyarakat melalui Call Center WhatsApp Tim Sparta di nomor 0811-2957-110 mengenai adanya rencana perang sarung di lokasi tersebut.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa laporan tersebut langsung ditindaklanjuti.
“Mendapatkan aduan tersebut, Tim Sparta langsung merespon cepat menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor,” ujar Kompol Edi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang kemudian berupaya melarikan diri saat mengetahui kehadiran polisi. Tim Sparta segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 32 remaja yang sebagian besar masih berusia belasan tahun.
Dari hasil pemeriksaan awal, para remaja itu mengakui hendak melakukan perang sarung. Namun, rencana tersebut belum sempat terlaksana karena keburu dibubarkan aparat kepolisian.
Selain mengamankan para remaja, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 sarung, dua petasan jenis Happy Flower, satu speaker merek Bass, satu mikrofon, 14 unit telepon genggam, serta 15 unit sepeda motor.
Seluruh remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Polresta Surakarta untuk diserahkan kepada piket Sat Res PPA dan PPO guna proses penanganan lebih lanjut.
Secara terpisah, Kasat Res PPA dan PPO Polresta Surakarta Kompol Ratna Karlina Sari menerangkan bahwa para remaja tersebut diberikan pembinaan serta diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Surat itu dibuat dengan disaksikan orang tua atau wali masing-masing dan Ketua RT setempat.
“Namun, ada satu anak yang sebelumnya sudah pernah tertangkap dalam kasus yang sama dan kembali diamankan, sehingga untuk sementara belum diperkenankan pulang guna memberikan efek jera,” jelasnya.
Kepolisian juga mengingatkan para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan dalam kegiatan yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain serta mengganggu ketertiban umum.
(Joko S)


.jpg)