NGANJUK Warta Global Jatim.id
Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nganjuk mengadakan kegiatan penyuluhan hukum dan aksi bakti sosial berupa pembagian sembako untuk para pemulung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kedung Dowo, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, pada Senin, 16 Februari 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat marginal sekaligus meringankan beban ekonomi mereka.
Kegiatan yang berlangsung dengan khidmat ini menyasar puluhan pemulung yang sehari-hari mencari nafkah di kawasan pembuangan sampah tersebut. Selain memberikan bantuan materiil, fokus utamanya adalah memberikan pemahaman tentang hak-hak konstitusional warga negara di mata hukum.
Perwakilan Pengurus Posbakumadin, Dr. Prayogo Laksono, SH., MH., menjelaskan bahwa pemilihan lokasi TPA Kedung Dowo didasari keinginan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang jarang tersentuh edukasi formal, terutama terkait hak-hak hukum. "Kami ingin menunjukkan bahwa hukum tidak hanya ada dalam buku atau persidangan, tapi juga hadir dengan sisi kemanusiaan. Harapannya, mereka tidak lagi takut atau buta hukum saat menghadapi masalah," ujarnya di sela pembagian bantuan.
Ia menambahkan, pembagian sembako juga dilakukan dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional. "Kami sadar profesi mereka sangat penting untuk lingkungan karena membantu mengurai sampah, terutama botol plastik. Karena itulah Posbakumadin Nganjuk hadir untuk memberikan perhatian," tambahnya.
Para pemulung di TPA Kedung Dowo menyambut baik kegiatan ini. Selain mendapatkan bantuan pangan, mereka kini lebih paham ke mana harus melapor jika membutuhkan perlindungan hukum di masa depan.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Kabupaten Nganjuk, Ari Dwi Putranto, ST, MT., menyampaikan bahwa penyuluhan ini membuat para pemulung lebih paham aturan dan merasa dilindungi. Bantuan sembako juga dinilai tepat sasaran mengingat kondisi ekonomi mereka yang tidak menentu.
"Atas nama pribadi, DLH, dan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada Posbakumadin Nganjuk. Kami juga mengajak warga dan pengusaha yang mampu untuk berpartisipasi membantu mereka yang membutuhkan, termasuk para pemulung di sini," ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara praktisi hukum dan masyarakat lapisan bawah di Nganjuk, serta mendorong kepedulian bersama terhadap lingkungan hidup, khususnya dalam pengelolaan sampah.(Tomo)


.jpg)