Jakarta, Warta Global Jatim.id
22 Februari 2026 ,Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan keprihatinan mendalam atas wafatnya Arianto Tawakal (14 tahun), siswa Madrasah Tsanawiyah di Tual, Maluku Tenggara, yang diduga dianiaya oleh anggota Brimob berinisial Bripka MS.
"Saya pribadi maupun sebagai Menko Kumham Imipas yang juga anggota Komite Reformasi Polri sangat prihatin dan menyesalkan peristiwa ini. Saya menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Arianto," ujar Yusril dalam keterangan tertulis pada Minggu (22/2).
Menurut Yusril, tindakan anggota Brimob tersebut benar-benar di luar perikemanusiaan. Ia menegaskan bahwa polisi adalah aparat negara dan penegak hukum yang wajib melindungi setiap jiwa, baik terduga pelaku kejahatan maupun korban. "Kalau ada oknum polisi menganiaya seseorang, apalagi anak yang tidak diduga melakukan kesalahan, itu sungguh di luar perikemanusiaan," tegasnya.
Yusril menekankan bahwa pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian wajib ditindak tegas melalui dua jalur. Pertama, pelaku harus dibawa ke sidang etik dengan ancaman pemecatan. Kedua, pelaku harus diadili di pengadilan pidana dengan sanksi yang setimpal. "Di negara hukum ini, tidak ada orang yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar," katanya.
Ia juga mengapresiasi respons cepat Polda Maluku dan Mabes Polri. Mabes Polri telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, dan Polres Maluku Tenggara segera menahan, memeriksa, dan menetapkan Bripka MS sebagai tersangka. Hal ini dinilai menunjukkan perubahan sikap Polri yang lebih rendah hati dan bertanggung jawab.
Selain itu, Yusril menyebutkan bahwa Komite Percepatan Reformasi Polri, yang ia ikuti, terus membahas perbaikan citra kepolisian, termasuk rekrutmen, pendidikan, disiplin, dan pengawasan. "Komite kini tinggal memfinalisasi laporan akhir pokok-pokok pikiran reformasi Polri untuk disampaikan kepada Presiden," pungkasnya.
Sebagai informasi, peristiwa tragis itu terjadi pada Kamis (19/2) pagi. Arianto dan kakaknya, Nasrim (15), melintas di kawasan Jalan RSUD Maren menggunakan sepeda motor. Menurut keterangan saksi, Bripka MS tiba-tiba mengayunkan helm taktikal yang mengenai kepala Arianto. Korban terjatuh, mengalami cedera berat, dan meninggal dunia setelah dilarikan ke rumah sakit. Nasrim juga mengalami patah tulang dan masih dirawat. Keluarga dan warga setempat sempat menggeruduk markas Brimob menuntut keadilan.(Tomo-Try)


.jpg)