Pendataan Akurat atau Stigmatisasi? Dinsos Bojonegoro Tegaskan Stiker “Miskin” Bukan Penghukuman
Bojonegoro –Jatim.Wartaglobal.id - Kebijakan penempelan stiker keluarga miskin bagi penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bojonegoro menuai perhatian publik. Di satu sisi, langkah ini diklaim sebagai upaya transparansi dan perbaikan data kemiskinan, namun di sisi lain memunculkan kekhawatiran soal potensi stigmatisasi sosial.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bojonegoro, Agus Susetyo Hardiyanto, menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak dimaksudkan sebagai bentuk pelabelan atau penghukuman, melainkan instrumen teknis untuk memastikan pendataan bansos lebih akurat dan dapat diverifikasi di lapangan.
“Ini murni ikhtiar memperbaiki data. Tidak ada niat mempermalukan masyarakat. Data kemiskinan itu dinamis dan harus terus diperbarui,” ujar Agus dalam podcast Dewan Jegrank, Jumat (9/1/2026) malam.
Menurut Agus, saat ini pemerintah mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang mengintegrasikan DTKS, Regsosek, dan P3KE. Dalam sistem tersebut, terdapat 10 desil kesejahteraan, di mana desil 1–5 menjadi kelompok yang berpotensi menerima bantuan sosial. Data ini dievaluasi secara berkala setiap tiga bulan.
Namun demikian, Agus mengakui tidak ada satu pun data yang sepenuhnya sempurna, termasuk DTSEN. Oleh karena itu, Pemkab Bojonegoro masih menggunakan Data Mandiri Masyarakat Miskin Daerah (Damisda) hasil musyawarah desa sebagai basis awal, sembari melakukan sinkronisasi dengan data pusat.
“Kami sadar data bisa salah sasaran. Justru dengan stiker ini, masyarakat bisa ikut mengoreksi. Kalau ada yang tidak layak tapi menerima, atau sebaliknya, itu bisa menjadi bahan evaluasi,” jelasnya.
Dinsos mencatat sekitar 200 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berada di desil 1–5, dengan 50.987 KPM telah dipasangi stiker. Bagi warga yang menolak pemasangan stiker, Dinsos tidak memaksakan, namun tetap mencatatnya sebagai bagian dari evaluasi kebijakan.
Agus juga menegaskan bahwa bantuan sosial bersifat sementara, sedangkan tujuan jangka panjang pemerintah adalah menaikkan kelas kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan, seperti Gayatri (Gerakan Beternak Ayam Petelur Mandiri).
“Kami ingin masyarakat tidak selamanya bergantung pada bansos. Targetnya angka kemiskinan turun dan warga bisa mandiri,” tegasnya.
Untuk mencegah potensi penyalahgunaan data dan memastikan kebijakan berjalan sesuai aturan, Pemkab Bojonegoro berencana membuka layanan call center pengaduan agar masyarakat dapat melakukan klarifikasi dan koreksi data secara langsung.
Red: (**)
Bram


.jpg)