Klarifikasi RRI Dipertanyakan: Fakta Lapangan Dibantah, Publik DibingungkanJEPARA, WARTAGLOBAL.id --
Klarifikasi yang dimuat RRI.co.id pada 17 Desember 2025 pukul 17.22 WIB dengan judul “SPPG Guyangan Berikan Klarifikasi Soal Menu MBG Perdana” justru memantik gelombang kritik baru. Alih-alih meluruskan persoalan, isi klarifikasi tersebut dinilai bertentangan dengan fakta lapangan. Keterangan pihak sekolah, serta pernyataan resmi puskesmas setempat. Publik pun menilai klarifikasi ini menyesatkan dan tidak mendidik.
Klarifikasi tersebut dimaksudkan untuk menanggapi pemberitaan sejumlah media, termasuk wartaglobal.id, terkait pelaksanaan perdana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh SPPG Guyangan 1 Bangsri yang menemukan kejanggalan serius berupa ayam belum matang dan nasi yang nyaris hampir basi karena tercampur kuah.
Bantahan Ayam Berdarah Dipatahkan Fakta Sekolah
Dalam berita RRI.co.id, Kepala SPPG Yayasan Al Mawaddah Guyangan 1, M. Nor Arif Afendi, menegaskan bahwa pihak sekolah tidak membenarkan adanya ayam berdarah. Pernyataan ini justru bertabrakan langsung dengan keterangan narasumber dari pihak sekolah, yang kemudian terkonfirmasi langsung di lokasi sekolah oleh petugas MBG bernama Yosi saat berada di lapangan.
Faktanya, wartawan wartaglobal.id pada 18 Desember 2025 kembali mendatangi SMPN 2 Bangsri dan menemui ibu guru yang menjadi narasumber pemberitaan pada 15 Desember 2025. Guru tersebut menegaskan kembali bahwa ayam yang disajikan memang kurang matang, masih tampak kemerahan, dan nasi sebagian mendekati basi karena tercampur kuah.
Dengan demikian, klaim bahwa “pihak sekolah tidak membenarkan” temuan ayam bermasalah terbantahkan oleh keterangan langsung dari pihak sekolah sendiri. Pernyataan klarifikasi tersebut dinilai mengaburkan fakta dan berpotensi menggiring opini publik secara keliru.
Klaim Monitoring Puskesmas: Tidak Masuk Akal
Keanehan lain muncul pada pernyataan RRI.co.id yang menyebut, “Setiap sepekan 2 kali juga monitoring oleh puskesmas ke SPPG.”
Pernyataan ini kembali dipatahkan oleh keterangan resmi Kepala Puskesmas Bangsri II Cosmas Gedsa yang diterima wartaglobal.id secara tertulis.
Dalam keterangannya disebutkan secara jelas bahwa kunjungan monitoring dan evaluasi (monev) Puskesmas Bangsri II baru dilakukan pada Selasa, 16 Desember 2025, setelah ada pemberitahuan bahwa SPPG Guyangan 1 telah operasional. Bahkan ditegaskan, pada Senin, 15 Desember 2025—hari pertama distribusi MBG—pihak puskesmas belum menerima pemberitahuan dan belum melakukan pengecekan sama sekali.
Artinya, klaim bahwa pengawasan dilakukan dua kali sepekan pada fase awal operasional tidak logis dan tidak sesuai fakta waktu. SPPG Guyangan 1 baru beroperasi hari Senin, sehingga mustahil sudah menjalani pola pengawasan rutin mingguan sebagaimana SPPG yang telah lama berjalan dan resmi diluncurkan.

Klarifikasi Tanpa Verifikasi, Media Dipertaruhkan
Yang lebih mengkhawatirkan, tidak pernah ada konfirmasi wartawan kepada pihak puskesmas terkait klaim “dua kali monitoring sepekan” sebelum pernyataan tersebut dimuat. Akibatnya, publik disuguhi klarifikasi sepihak yang tidak diuji silang, padahal menyangkut keamanan pangan dan keselamatan anak sekolah.
Klarifikasi semacam ini dinilai berbahaya, karena bukan hanya berpotensi menutup-nutupi masalah, tetapi juga melemahkan fungsi kontrol publik terhadap program strategis negara.
Bukan Sekadar Salah Paham, Tapi Soal Akuntabilitas.
Kasus ini bukan perkara selera menu atau miskomunikasi teknis. Ini menyangkut keselamatan konsumsi anak, integritas program negara, serta akuntabilitas penyelenggara.
Ketika fakta lapangan dibantah tanpa dasar kuat, dan klaim pengawasan disampaikan tanpa verifikasi, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan publik.
Publik berhak bertanya:
Siapa yang sebenarnya tidak jujur?
Mengapa klarifikasi justru bertentangan dengan keterangan sekolah dan puskesmas?
Atas dasar apa klaim pengawasan dua kali sepekan disampaikan?
Media Harus Tegak pada Fakta
Media memiliki tanggung jawab moral untuk mengedepankan fakta, bukan sekadar pernyataan. Klarifikasi yang tidak selaras dengan data lapangan hanya akan memperkeruh keadaan dan mencederai prinsip jurnalistik.
Wartaglobal.id menegaskan akan terus membuka ruang hak jawab bagi semua pihak, namun juga akan tetap berdiri di atas fakta, kesaksian narasumber, dan dokumen resmi.
Program MBG tidak boleh dilindungi oleh klarifikasi yang rapuh, apalagi jika berpotensi menyesatkan publik dan mengaburkan kebenaran.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan citra lembaga, melainkan keselamatan dan hak gizi anak-anak bangsa.
Jika perbedaan antara klaim dan fakta terus dibiarkan, maka yang dipertaruhkan krusial, keselamatan para siswa penerima manfaat.
Dan jika klaim terus disampaikan tanpa kesesuaian dengan realitas, maka yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi SPPG, tetapi integritas Program MBG itu sendiri. (Petrus)


.jpg)