
Nganjuk Warta Global Jatim.id
Winarti (50), orang tua pasien bernama Alfinas Rohman (28) asal Dusun Sumbergayu, Desa Kelurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, mengaku mendapat perlakuan pelayanan yang tidak nyaman di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kertosono. Kasus ini menambah daftar keluhan masyarakat mengenai pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Kepada Warta Global Jatim, Winarti menceritakan kekecewaannya atas penanganan medis terhadap anaknya yang masih menjalani perawatan setelah ditangani pada Senin (1/11/2025) malam.
“Saya merasa ada yang kurang pas tepat dalam menangani anak saya. Sebagai orang tua, saya tentu khawatir dengan keadaan anak saya tersebut,” tuturnya, Selasa (2/11/2025). Perlakuan kurang humanis dari RSD Kertosono ini dirasakan Winarti sejak awal mereka masuk dalam perawatan di rumah sakit tersebut.
Bahkan dari pihak keluarga Winarti juga merasakan perlakuan dari oknum oknum dokter atau perawat yang kurang humanis , salah satu contoh ada salah satu pasien di situ mereka menanyakan hasil diagnosa terakhir penyakit pasien ,namun tidak dengan jawaban yang humanis dan dapat di terima oleh keluarga pasien, sebaliknya perlakuan yang kurang santun dan jawaban yang kurang jelas hingga memancing emosional keluarga dari pasien terawat.
Winarti juga mengaku ada tekanan mulai dirasakan setelah menyampaikan keluhan secara langsung kepada pihak rumah sakit. Kemungkinan pihak RSD Kertosono antisipasi ada salah seorang aktivis yang mendampingi Winarti waktu itu, yang di duga pihak RSD Kertosono agak sensitif dan protektif terhadap tamu yang datang .
Hal ini juga di ungkapkan Tanti salah seorang Aktivis Sosial Kemasyarakatan dari Kertosono “Kami sangat menyanyangkan jika benar ada intimidasi terhadap pasien atau keluarga pasien yang ingin menyampaikan keluhan. Ini jelas melanggar hak-hak mereka,” pungkasnya.
Ketua DPC LSM FAAM Nganjuk, Achmad Ulinuha, menegaskan bahwa dugaan pelayanan tidak humanis di RSD Kertosono merupakan pelanggaran serius terhadap hak-hak pasien sebagaimana diatur dalam UU No. 44/2009 tentang Rumah Sakit.
“Pasien dan keluarganya berhak mendapat informasi yang jelas, sopan, dan tidak diskriminatif. Jika benar ada jawaban yang tidak santun maupun tekanan setelah menyampaikan keluhan, itu sudah menyalahi etika profesi dan standar pelayanan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti banyaknya keluhan masyarakat di media sosial yang menunjukkan pola masalah pelayanan yang perlu segera dibenahi.
“Hampir 90% komentar warga mengeluhkan hal yang sama. Ini alarm keras bagi manajemen RSD Kertosono untuk mengevaluasi perilaku oknum tenaga kesehatan serta sistem komunikasi dengan keluarga pasien,” tegasnya.
Pelayanan yang kurang humanis juga berakibat adanya miss komonikasi dari pihak rumah sakit dan keluarga pasien,hal ini jauh dari harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan lebih baik, seharusnya ada tata kelola management dan revisi pelayanan ,karena RSD Kertosono juga termasuk fasilitas umum yang sumber dananya dari Pemerintah Daerah Nganjuk, hendaknya dapat memberikan pelayanan yang terbaik buat masyarakat,agar masyarakat juga merasakan ikut memiliki bukan sebaliknya mereka bersikap apatis terhadap RS nya sendiri.(Tomo)


.jpg)