PERWAKILAN POSBAKUMADIN NGANJUK, AUDIENSI DENGAN BUPATI  MEMBAHAS TENTANG PEMBENTUKAN MAHKAMAH DESA DI KABUPATEN NGANJUK - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

PERWAKILAN POSBAKUMADIN NGANJUK, AUDIENSI DENGAN BUPATI  MEMBAHAS TENTANG PEMBENTUKAN MAHKAMAH DESA DI KABUPATEN NGANJUK

Friday, 12 December 2025

Nganjuk Warta Global Jatim.id
Perwakilan Pengurus Pos Bantuan Hukum Advokat Indonesia (Posbakumadin) Nganjuk resmi melakukan audiensi dengan Bupati Nganjuk Dr. Drs. H. Marhaen Djumadi, S.E., S.H., M.M., M.B.A.,  di ruang kerja Bupati Jum,at 12/12/2025 saat diwancarai media Kang Marhaen menyampaikan apresiasi dengan harapan memperkuat layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan sekaligus membahas tentang Wacana Pembentukan Mahkamah Desa atau Kelurahan di Kabupaten Nganjuk, Pertemuan ini menghasilkan sejumlah dukungan strategis dalam perluasan akses keadilan bagi Masyarakat terutama bagi Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum;

Kang Marhaen menegaskan peran penting Posbakumadin yang terakreditasi Kementrian Hukum sebagai mitra resmi Pemerintah Daerah  dalam memastikan hak-hak hukum setiap warga negara terpenuhi, Terlebih kabupaten Nganjuk telah berprestasi karena sukses telah membentuk Posbakum 100 Persen di 284 Desa/Kelurahan dan mendapatkan Penghargaan dari kementrian Hukum 

Di sisi lain, Wakil Ketua Posbakumadin Nganjuk, Prayogo Laksono yang mewakili Pengurus Melakukan audiensi dengan bupati, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pendampingan hukum secara profesional dan humanis untuk masyarakat kurang mampu, terutama akan melaksanakan program Mahkamah desa sebagaimana Amanat dari Wakil Menteri desa Ahmad Riza Patria yang disampaiakan disela acara Rakernas Perkumpulan Advokat Indonesia (PERADIN)  menyatakan Pada kesempatan tersebut, : Wamen Ahmad Riza Patria menyampaikan harapannya terhadap Mahkamah Desa. “Mahkamah Desa diharapkan akan memberikan kemudahan akses keadilan di desa,” ucapnya.
Patria mengidentifikasi beberapa permasalahan hukum yang kerap terjadi di wilayah pedesaan. “Banyak sekali permasalahan di desa, sebagai contoh wilayah perbatasan, lahan, bahkan oknum pengusaha menggunakan masalah desa menjadi objek untuk kepentingan pribadi,” paparnya.

Mengakhiri arahannya, Wamen Kemendes berpesan kepada jajaran Peradin. “Diharapkan Peradin mengadakan Mahkamah Desa secara perlahan, bertahap, dan berkelanjutan agar keadilan di desa terwujud,” tutupnya. (dikutip dari Laman : (https://doetanewstv.com/2025/04/18/ahmad-riza-patria-mahkamah-desa-sebagai-solusi-akses-keadilan-bagi-masyarakat-pedesaan/ )

ia menyampaikan Sinergi dengan pemerintah daerah Nganjuk ini diharapkan semakin memperkuat ekosistem bantuan hukum di Kabupaten Nganjuk sehingga lebih inklusif, merata, dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.(Team)