
Nganjuk, Warta Global Jatim.id
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk menegaskan bahwa pemberitaan di salah satu media online yang menyebut adanya dugaan petugas mempersulit pelayanan kepada masyarakat adalah tidak benar dan menyesatkan.
Isu tersebut berawal dari keluhan seseorang berinisial Nar, yang disebut sebagai warga sekaligus Kepala Dusun di wilayah Kecamatan Rejoso dan juga awak media online. Dalam pemberitaan itu, Nar mengaku dipersulit saat mengurus perubahan Kartu Keluarga (KK) atas nama M. Zaini di Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Nganjuk pada Rabu (12/11/2025).
Namun, pihak Dispendukcapil membantah keras tuduhan tersebut.
Menurut salah satu petugas pelayanan, tidak ada warga yang mengeluh atau dipersulit pada hari yang dimaksud. Justru, Nar datang tidak sesuai prosedur dengan membawa berkas yang belum lengkap dan tanpa nomor antrean.
“Kami tolak berkas tersebut karena Nar bukan pemohon sebenarnya. Dalam berkas tidak ada surat kuasa dan juga tidak melalui antrean resmi. Jadi, bukan kami yang mempersulit, tapi dia yang tidak mengikuti aturan,” tegas salah satu petugas.
Petugas juga menjelaskan bahwa berkas perubahan KK itu memang sudah ditandatangani oleh Sekretaris Dinas, Heru, namun dalam disposisi tidak tercantum perintah kepada siapa berkas tersebut harus dikerjakan. Karena itu, petugas wajib mengikuti alur pelayanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
“Kami sebagai pelayan publik tidak pernah menolak warga yang mengurus dokumen kependudukan selama berkasnya lengkap dan sesuai ketentuan. Bahkan kalau ada disposisi dari pimpinan, tetap harus melalui jalur dan prosedur yang berlaku,” imbuhnya.
Pihak Dispendukcapil berharap masyarakat dan media dapat memberikan informasi yang berimbang dan tidak menuding tanpa dasar.
“Kami terbuka terhadap kritik, tapi jangan sampai informasi yang keliru justru mencoreng citra pelayanan publik,” pungkasnya.
Dengan klarifikasi ini, Dispendukcapil Nganjuk menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan prima, cepat, dan transparan kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu.(Tomo)


.jpg)