Pemkab Nganjuk Perkuat Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Pemkab Nganjuk Perkuat Akses Keadilan Hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Wednesday, 11 February 2026


Nganjuk, Warta Global Jatim.id
11 Februari 2026 ,Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk terus menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Langkah konkret ini diwujudkan melalui kegiatan Penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Nganjuk yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Kesepakatan Bersama antara Pemkab Nganjuk dan Posbakumadin Nganjuk, yang berlangsung hari ini.
 

Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan hukum yang mudah diakses, cepat, dan tanpa biaya bagi masyarakat, terutama bagi kelompok rentan yang membutuhkan pendampingan hukum. Dengan adanya Posbakum yang lebih kuat di tingkat desa dan kelurahan, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi, konsultasi, dan bantuan hukum yang mereka butuhkan.
 
Bupati Nganjuk, Dr. Drs. Marhaen Djumadi, SE, SH, M.Ba, dalam sambutannya menyampaikan harapannya agar melalui kerja sama ini, Pos Bantuan Hukum di desa dan kelurahan dapat menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi hukum, konsultasi, hingga pendampingan awal terhadap persoalan hukum yang dihadapi warga. "Dengan demikian, penyelesaian masalah hukum dapat dilakukan secara lebih preventif sebelum berkembang ke ranah yang lebih kompleks," ujarnya.
 
Sutrisno, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk selaku pelaksana kegiatan, menegaskan bahwa penguatan Posbakum merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang taat hukum serta meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, dengan pemahaman hukum yang lebih baik, masyarakat akan lebih mampu untuk menghindari masalah hukum dan menyelesaikan sengketa secara damai.
 
Kesepakatan bersama dengan Posbakumadin Nganjuk ini juga menjadi wujud sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum dalam mendukung program nasional akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta sistem bantuan hukum yang lebih efektif dan efisien, serta mampu menjangkau seluruh masyarakat Nganjuk yang membutuhkan.
 
Advokat Ropaun Rambe, Pembina Dewan Pimpinan Pusat Posbakumadin, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nganjuk atas respons positif dan komitmen yang tinggi dalam meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat. Ia berharap, kerja sama ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mewujudkan keadilan yang merata di seluruh Indonesia.
 
Dengan adanya penguatan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan ini, Pemerintah Kabupaten Nganjuk berharap masyarakat tidak lagi ragu untuk mencari keadilan dan memperoleh perlindungan hukum yang layak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemkab Nganjuk berkomitmen untuk terus mendukung dan mengembangkan program-program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum dan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.(tomoTim)