Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Ekspedisi di Pekalongan kian Terkuak, 7 Mantan Karyawan Mengadu ke LBH Adhiyaksa - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kasus Penahanan Ijazah oleh Perusahaan Ekspedisi di Pekalongan kian Terkuak, 7 Mantan Karyawan Mengadu ke LBH Adhiyaksa

Sunday, 12 October 2025
Salah satu mantan karyawan Perusahaan Ekspedisi di Pekalongan yang Ijazahnya masih ditahan, mengadu ke LBH Adhiyaksa, Sabtu (11/10/25).

PEKALONGAN KOTA, WARYAGLOBAL.id --
Kasus dugaan penahanan ijazah oleh sebuah perusahaan jasa ekspedisi di Kota Pekalongan semakin meluas. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa menyebut, hingga Sabtu (11/10/2025), sudah ada tujuh mantan karyawan yang mengadu dengan masalah serupa.

Salah satu pelapor, D-S (32), warga Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, mendatangi kantor LBH Adhiyaksa pada Sabtu sore. Ia mengaku pernah bekerja di perusahaan tersebut sebagai admin muatan pada 2019–2021.

Menurut D-S, saat mengajukan pengunduran diri, perusahaan mensyaratkan dirinya mencari pengganti sebelum ijazahnya dikembalikan. Namun, karena tidak menemukan orang yang bersedia, ia akhirnya meninggalkan perusahaan tanpa memenuhi syarat itu.

“Saya berharap ijazah saya bisa kembali karena itu hak saya. Saya tidak memiliki masalah uang atau administrasi apa pun dengan perusahaan,” ujar D-S.

Ketua LBH Adhiyaksa, Didik Pramono S.H, mengatakan pihaknya telah menerima tujuh surat kuasa dari mantan karyawan perusahaan tersebut. Ia menilai, praktik penahanan ijazah itu telah merugikan banyak pihak.

“Kami akan berusaha maksimal memperjuangkan hak-hak mereka. Informasi yang kami terima, diduga ada ratusan ijazah mantan karyawan yang masih tertahan, sehingga mereka kesulitan mencari pekerjaan setelah keluar dari perusahaan,” kata Didik.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beberapa mantan karyawan mulai terbuka mengenai praktik penahanan dokumen oleh perusahaan jasa ekspedisi itu. LBH Adhiyaksa berencana melanjutkan langkah hukum bila mediasi tidak membuahkan hasil.

Sebelumnya Puluhan anggota sejumlah organisasi masyarakat (ormas) di Kota Pekalongan, di antaranya Bintang Adhiyaksa, Probojoyo, Robin Hood, dan Squad Nusantara, Kamis (9/10/2025) siang, mendatangi kantor jasa ekspedisi PA Sumber Hasil di Kampung Bugisan, Kelurahan Panjang Wetan, Kota Pekalongan.

Pihak manajemen PA Sumber Hasil melalui perwakilannya, Legito, membantah telah menahan ijazah. Ia menyebut, pihak perusahaan hanya “mengamankan” ijazah milik mantan karyawan yang disebut belum menyetorkan uang hasil jasa ekspedisi dan kemudian kabur.

“Masalah ini sebenarnya sudah pernah dimediasi oleh Dinas Tenaga Kerja, tetapi belum menemukan penyelesaian,” ujar Legito. (ARI)