Dugaan Kekerasan di Pondok Pesantren Pekalongan: Santri Melapor ke LBH Adhiyaksa - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Dugaan Kekerasan di Pondok Pesantren Pekalongan: Santri Melapor ke LBH Adhiyaksa

Saturday, 11 October 2025
Seorang warga Coprayan Kabupaten Pekalongan berinisial KB melapor ke LBH Adhiyaksa atas kasus kekerasan yang dialaminya di salah satu Pondok Pesantren di Kota Pekalongan, Jumat (10/10/25).

PEKALONGAN KOTA, WARTAGLOBAL.id --
Seorang warga Coprayan, Kabupaten Pekalongan, berinisial KB (31), mengaku mengalami perlakuan buruk selama tinggal di sebuah pondok pesantren di Kota Pekalongan. Ia mengungkapkan bahwa dirinya semula datang ke pondok tersebut pada awal Januari 2025 untuk mencari ketenangan batin, namun justru menghadapi tekanan dan kekerasan dari sesama penghuni pondok.

KB menceritakan bahwa ia dibawa oleh seorang teman ke majelis milik Ustaz W yang beralamat di Klego kota pekalongan. Setelah beberapa kali mengikuti kegiatan di sana, sang ustaz menyarankan agar KB tinggal di pondok agar lebih istiqamah.

“Selama sembilan bulan saya di pondok, kegiatan sehari-hari hanya menyapu, mengepel, mencuci piring, memasak nasi, dan membuat minuman untuk tamu. Belajar mengaji pun jarang dilakukan,” ujar KB, Jumat (10/10/2025).

Lebih lanjut, KB  menyebut bahwa dua kerabat ustaz, yakni F dan Y, kerap datang ke pondok dalam kondisi mabuk. “Mereka sering mengajak berkelahi, membully, dan meminta uang. Puncaknya, mereka berdua hampir membunuh saya tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.

Merasa terancam, KB akhirnya meninggalkan pondok pada Kamis malam (9/10/2025) sekitar pukul 20.00 WIB tanpa berpamitan. Setelah tiba di rumah, ia mengaku mendapat ancaman telepon dari kedua orang tersebut.

“Mereka bilang akan membunuh saya dan keluarga, bahkan membakar rumah saya,” kata KB.

Karena merasa takut dan bingung, KB kemudian mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhiyaksa untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Kuasa hukum KB, Didik Pramono, S.H., membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami telah menerima pengaduan dari warga Coprayan yang mengaku mendapat ancaman setelah keluar dari pondok. Masalah ini kami akan melaporkannya kepada aparat penegak hukum (APH) besok,” tegas Didik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pesantren maupun Ustaz W belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan tersebut. (ARI)