Tragis" Petani Tewas Mengenaskan Terkena Listrik Jebakan Tikus - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Tragis" Petani Tewas Mengenaskan Terkena Listrik Jebakan Tikus

Saturday, 11 October 2025
Warga Dan Personil Kepolisian Mengevakuasi Jasad Taselem.

Warta Global Jatim.id LAMONGAN - Malang tak dapat ditolak, nasib tragis menimpa Taselem, seorang petani asal Dusun Suwalan, Desa Blumbang, Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan jawatimur.

Pria paruh baya itu ditemukan tewas di tengah
sawah miliknya setelah tersengat aliran listrik 
dari jebakan tikus rakitan, Sabtu (11/10/2024).
Peristiwa mengenaskan ini sontak mengguncang warga desa yang mengenal korban sebagai sosok rajin dan sederhana itu.

Pagi harinya, korban masih terlihat seperti
biasa mengayuh sepeda ontel menuju sawah,
dan membawa alat semprot untuk merawat
padi yang mulai menguning.Tak ada yang
menyangka, itulah perjalanan terakhirnya.
Sekitar pukul 15.30 WIB, Kepala Desa
Blumbang, Sujiono, S.E., melaporkan ke Polsek
Maduran bahwa salah satu warganya ditemukan
meninggal dunia di area persawahan.

Menurut kesaksian Nurkholik, warga sekitar,
korban sempat terlihat masuk ke sawah sekitar
pukul 13.00 WIB.Tak lama kemudian, dia mendengar kabar bahwa ada kabel beraliran
listrik aktif di area sawah tersebut.Saat ia
mengecek, sepeda ontel korban tergeletak di
tepi pematang sawah.
"Saya langsung curiga, dan benar, korban sudah
tergeletak terlentang dengan tangan masih
menggenggam kawat jebakan listrik," tutur
Nurkholik.

Petugas Polsek Maduran di bawah pimpinan
AKP Bambang Siswoyo, S.H., bersama tim
medis Puskesmas Maduran dan perangkat desa,
segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah
TKP.Hasil pemeriksaan sementara memastikan
korban meninggal akibat sengatan listrik dari
jebakan tikus yang dipasang di sawahnya sendiri.

Jasad korban dievakuasi ke Puskesmas Maduran untuk keperluan visum dan selanjutnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Dirinya menegaskan bahwa praktik penggunaan
listrik untuk jebakan tikus merupakan tindakan
ilegal dan sangat berbahaya terhadap orang lain.
"Kami imbau seluruh petani agar tidak lagi
menggunakan aliran listrik untuk membasmi
tikus. Ini bukan hanya melanggar hukum, tapi
juga mengancam keselamatan diri dan orang
lain,"' ujar Kapolsek.Pihaknya berkomitmen memperkuat sosialisasi bahaya jebakan listrik di area pertanian,sekaligus mendorong petani beralih ke metode pengendalian hama yang lebih aman dan ramah lingkungan.red -


"Jangan sampai niat melindungi hasil panen
justru berakhir dengan kehilangan nyawa,"
tegasnya.