Polres Batu Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Katholik Yos Sudarso: Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Polres Batu Gencar Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMA Katholik Yos Sudarso: Bentengi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Wednesday, 24 September 2025
Penyuluhan pada pelajar bahaya narkoba

 
WARTAGLOBAL.ID|Kota Batu, Jawa Timur - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Batu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda. Kali ini, giliran siswa-siswi SMA Katholik Yos Sudarso Kota Batu yang menjadi sasaran kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan yang dilaksanakan pada hari Selasa, 23 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya proaktif Polres Batu untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba (Bersinar).


Bertempat di Aula SMA Katholik Yos Sudarso yang terletak di Jalan Panglima Sudirman No. 63, Kelurahan Ngaglik, puluhan siswa-siswi tampak antusias mengikuti kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba serta konsekuensi hukum yang menyertainya.


Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Boby Abadi Rustam, S.H., M.M., hadir sebagai narasumber utama dalam dialog interaktif tersebut. Dalam paparannya, Iptu Boby menekankan pentingnya pemahaman dini tentang dampak buruk narkoba, baik dari sisi kesehatan maupun hukum.


"Tujuan utama kami adalah meningkatkan kewaspadaan para siswa terhadap bahaya narkoba. Kami ingin mereka tidak hanya mampu mengenali berbagai jenis narkoba dan modus peredarannya, tetapi juga benar-benar memahami konsekuensi hukum yang dapat menghancurkan masa depan mereka," ujar Iptu Boby.


Dalam sesi tersebut, anggota Sat Narkoba Polres Batu memberikan penjelasan rinci mengenai bahaya narkoba bagi kesehatan fisik dan mental. Mulai dari kerusakan organ tubuh, gangguan kejiwaan, ketergantungan, hingga risiko kematian dijelaskan secara gamblang kepada para siswa.


Selain itu, para siswa juga mendapatkan pemahaman mendalam mengenai ketentuan hukum yang berlaku terkait penyalahgunaan narkoba. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi acuan utama dalam penjelasan ini.


Ditegaskan bahwa baik sebagai pengguna maupun pengedar narkoba, konsekuensinya sangat serius. Hukuman penjara yang panjang, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati menjadi ancaman nyata bagi siapa saja yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.


Antusiasme para peserta terlihat jelas saat sesi tanya jawab berlangsung. Berbagai pertanyaan diajukan oleh para siswa, menunjukkan tingginya minat dan kepedulian mereka untuk memahami permasalahan narkoba secara lebih mendalam.


Salah seorang siswa, [Nama Siswa], mengungkapkan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat baginya dan teman-temannya. "Kami jadi lebih tahu tentang bahaya narkoba dan bagaimana cara menghindarinya. Kami juga jadi lebih paham tentang hukumannya kalau sampai terlibat," ujarnya.


Dengan kegiatan ini, Sat Resnarkoba Polres Batu berharap dapat memberikan bekal pengetahuan dan pemahaman yang cukup bagi para siswa SMA Katholik Yos Sudarso agar mereka tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.


Sat Resnarkoba Polres Batu berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa ke berbagai sekolah di wilayah Kota Batu. Hal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri dalam melindungi generasi muda, aset bangsa yang paling berharga, dari jerat narkoba.[fer]