Kisah Asmara Berujung Maut, Polres Batang Ungkap Kasus Pembunuhan Pria di Dalam Sumur, Tiga Tersangka Diamankan - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Entertainment

Responsive Leaderboard Ad Area with adjustable height and width.

Pendaftaran

Klik

More News

logoblog

Kisah Asmara Berujung Maut, Polres Batang Ungkap Kasus Pembunuhan Pria di Dalam Sumur, Tiga Tersangka Diamankan

Tuesday, 12 August 2025

BATANG, WARTAGLOBAL.id --
Polres Batang menggelar press release di lobi Polres Batang mengenai kasus pembunuhan seorang pria bernama Ahmad Mughni Sodiq (25) yang ditemukan meninggal dunia di dalam sumur belakang kompleks ruko pasar, tepatnya di samping SLTP N 01 Wonotunggal, Dukuh Tegalsari, Desa Wonotunggal, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, pada Minggu, 9 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB.

Kapolres Batang, AKBP Edi Rahmat Mulyana, menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi akibat konflik asmara. Korban diduga menjalin hubungan dengan kekasih tersangka, yang berinisial AT alias Kasmo (24), AG (29), dan YI (20), Senin, (11/8/25).

Dalam waktu kurang dari 10 jam setelah penyidikan dimulai, dua tersangka, AT dan AG, berhasil diamankan. Kemudian, berdasarkan pengembangan kasus, tersangka ketiga, YI, yang berada di wilayah Bandung, juga ditangkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

Jajaran Satreskrim Polres Batang berhasil menangkap ketiga pelaku yang merupakan warga Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang. 

Barang bukti yang diamankan meliputi baju, celana, handphone, sandal, sepeda motor, dan senjata tajam (sajam) yang ditemukan di lokasi kejadian namun tidak digunakan dalam perbuatan tersebut.

Modus operandi pembunuhan ini bermula dari rasa cemburu. Tersangka AT merasa cemburu setelah mengetahui bahwa korban berkomunikasi dengan pacarnya melalui Facebook. 

Dalam upaya mengeksekusi niatnya, tersangka AT menggunakan akun pacarnya untuk mengatur pertemuan dengan korban. Pada malam tanggal 17 Juli 2025, terjadi adu mulut antara tersangka AT dan korban di lokasi kejadian, sementara tersangka AG dan YI memantau situasi dari jarak dekat.

Pertikaian itu berujung pada kekerasan, di mana tersangka AT mengunci leher korban hingga lemas, kemudian tersangka AG menendang korban yang sudah terjatuh. Tersangka AT kemudian membenturkan kepala korban ke tembok, menyebabkan korban pingsan.

Dalam keadaan panik, para tersangka mengangkat korban dan memasukkannya ke dalam sumur di belakang ruko pasar Wonotunggal. Tersangka AT meminta bantuan tersangka AG. Namun, setelah AG menolak, tersangka YI diinstruksikan untuk membantu mengangkat korban ke dalam sumur.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polres Batang menghimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang beredar. (ARI)