Kapolrestabes Semarang Tegaskan Pengamanan May Day 2025 Harus Humanis dan Tanpa Senjata Api - Warta Global Jatim

Mobile Menu

Top Ads

Klik

Berita Update Terbaru

logoblog

Kapolrestabes Semarang Tegaskan Pengamanan May Day 2025 Harus Humanis dan Tanpa Senjata Api

Wednesday, 30 April 2025
SEMARANG, WARTAGLOBAL.id --
Dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi, S.I.K., M.Si menegaskan bahwa seluruh anggota Polri wajib melaksanakan pengamanan secara humanis dan tidak membawa senpi. Hal ini disampaikannya saat memimpin apel kesiapan pengamanan yang digelar di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025) pagi pukul 08.00 WIB menjelang dimulainya aksi unjuk rasa buruh hari ini.

Sebanyak 3.000 personel pengamanan gabungan Polda Jateng, Polrestabes Semarang dan sejumlah polres di sekitar Kota Semarang akan diturunkan dalam pengamanan di tiga titik utama, yaitu Kantor Gubernur Jawa Tengah, Balai Kota Semarang, dan Mapolda Jateng.

“Dalam pengamanan kegiatan May Day hari ini, diperintahkan kepada seluruh anggota Polri tidak ada yang membawa senpi. Tolong setelah apel pagi ini Propam melakukan pemeriksaan untuk memastikan tidak ada personil yang membawa senjata api,” tegas Kombes Pol Syahduddi.

Ia juga mengingatkan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan yang humanis dan tidak terpancing provokasi selama kegiatan berlangsung. Menurutnya peserta aksi bukan sebagai lawan, melainkan sebagai saudara sebangsa yang perlu dilindungi, dijaga dan dilayani.

“Seluruh personil wajib bersikap dan berperilaku humanis dan bertindak secara persuasif. Tidak ada personil pengamanan yang bersikap arogan, mengucap kata-kata kasar, mencaci maki dan berdebat dengan peserta aksi. Jangan terpancing dan terprovokasi apapun situasinya,” lanjutnya.

Ia juga meminta agar seluruh personel memahami dengan baik tugas pokok masing-masing dan memedomani cara bertindak yang telah dilatihkan. Kombes Syahduddi menegaskan bahwa seluruh tindakan harus berpedoman pada Peraturan Kapolri (Perkap) No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

“Penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian harus berpedoman pada Perkap No. 1 Tahun 2009. Setiap tahapan tindakan harus disesuaikan parameter eskalasi yang ada di lapangan, pedomani aturan yang sudah ada,” jelasnya.

Ia pun berpesan agar seluruh personel tetap berada dalam kendali pimpinan pasukan, dengan demikian semua tindakan dapat dilakukan secara berjenjang dan bersama-sama. Diakhir arahan, dirinya mengajak seluruh personil untuk menjaga kekompakan dan niat baik dalam menjalankan tugas.

“Mari kita berdoa semoga pelaksanaan kegiatan pengamanan May Day hari ini dapat berjalan dengan aman, lancar, tertib, terkendali dan kondusif,” tandasnya.

(eko bhaktianto)

KALI DIBACA
Klik